Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengungkapkan, sebanyak 1.422.263 liter BBM jenis solar bersubsidi telah berhasil diamankan oleh Kepolisian RI dan BPH Migas.
Erika mengatakan, 1,4 juta liter solar itu merupakan hasil barang bukti atas 786 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang terjadi selama tahun 2022.
"Berdasarkan keterangan ahli yang diberikan oleh tim BPH Migas dan jumlah yang berhasil diamankan itu mencapai kurang lebih 1.422.263 liter. Jadi cukup signifikan juga hasil yang sudah diungkap oleh pihak kepolisian," tegas Erika saat konferensi pers di Gedung BPH Migas, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Menurut Erika, dari 1,4 juta liter solar bersubsidi itu, total kerugian mencapai Rp 17 miliar. Namun, Erika menegaskan, jumlah tersebut hanya sepenggal nilai dari barang bukti yang ditemukan pada saat penggeledahan.
"Dari barang bukti yang kita temukan itu tadi dihitung teman-teman sekitar 17 miliar ya. Tapi itu kan tadi saya sampaikan itu hanya dari barang bukti yang kita temukan pada saat kejadian penangkapan saja."
"Tetapi kalau kita runtut ke belakang, berapa lama dia sudah melakukan itu, tentu akan sangat besar seperti itu ya," tuturnya.
Selain itu, Erika memaparkan, langkah lain yang dilakukan BPH Migas dalam menyelamatkan subsidi dari penyaluran BBM bersubsidi dengan melakukan verifikasi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Baca juga: BPH Migas Sebut Modus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Mulai Helikopter Hingga Palsukan Rekomendasi
"Verifikasi atas volume yang dilakukan penyaluran oleh penyalur penyalur di SPBU. Jadi kita akan melihat di antara volume yang disalurkan itu ada nggak yang disalurkan kepada konsumen yang sebetulnya tidak berhak mendapatkan subsidi. Itu tidak akan kita usulkan untuk dibayarkan subsidinya itu ya," ucapnya.
Terakhir, Erika memaparkan, hasil dari verifikasi penyaluran BBM bersubsidi itu mengamankan Rp 200 miliar. Jumlah tersebut berdasarkan kegiatan verifikasi yang dilakukan setiap bulan.
"Sekitar Rp 200 miliar, itu hanya dari hasil verifikasi volume yang dilakukan secara rutin setiap bulan oleh teman-teman pengawasan di BPH Migas," tegas Erika.
Baca juga: Polri Amankan Barang Bukti 1,4 Juta Liter BBM Bersubsidi, Kerugian Negara Ditaksir Rp17 Miliar
"Jadi itu ada juga selain dari yang kita lakukan penangkapan penangkapan bersama Polri ini ada juga yang memang dari kegiatan rutin," sambungnya.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi, sebanyak 786 kasus selama tahun 2022. Pengungkapan itu diperoleh berdasarkan hasil kerja sama antara BPH Migas dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).