Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai pengganti Undang-Undang Cipta Kerja.
Menanggapi Perppu Cipta Kerja ini, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI) akan menggelar konferensi pers atau konpers di waktu bersamaan siang ini.
Berdasarkan undangan yang didapat Tribunnews.com, Apindo akan menyelenggarakan konpers secara hybrid di Kantor Apindo, Gedung Permata Kuningan, Jakarta. Konpers tersebut juga dapat disaksikan melalui Zoom.
Baca juga: Partai Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Pemerintah Ngotot Jalankan Perppu Cipta Kerja
"Apindo mengundang rekan-rekan media dalam press conference Apindo terkait Perppu No 2/2022 tentang Cipta Kerja secara hybrid yang akan dilaksanakan pada Selasa, 3 Januari 2023 pukul 14.00 WIB hingga selesai," tulis undangan tersebut, ditulis Selasa (2/1/2023).
Adapun, narasumber yang dijadwalkan hadir dalam konpers itu, yakni Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani beserta jajaran.
Sementara itu, DPP KSPSI dalam undangannya berencana melakukan konpers di waktu yang bersamaan dengan Apindo, yakni pukul 14.00 WIB.
DPP KSPSI akan menggelar konpers secara langsung untuk menanggapi Perppu Cipta Kerja di Kantor DPP KSPSI, Fatmawati, Jakarta.
Baca juga: Daftar Poin Kontroversial di Perppu Cipta Kerja yang Meresahkan: Upah Minimum hingga Libur Karyawan
"Dengan ini, Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI) mengundang rekan-rekan media untuk menghadiri konferensi pers DPP KSPSI menanggapi Perppu Cipta Kerja, yang akan diselenggarakan pada Selasa, 3 Januari 2023, pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai," tutup keterangan DPP KSPSI.