News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rupiah Siang Menguat Tajam Terhadap Dolar AS, Bergerak ke Level Rp15.300

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menunjukkan uang rupiah dan dolar AS di salah satu gerai penukaran mata uang asing di Masagung Money Changer, Jakarta Pusat

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) berada di level Rp15.357 pada Kamis pagi pukul 11.33 WIB (12/1/2023).

Sebelumnya, mengutip Bloomberg Rate, pada Selasa (10/1/2023) nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada di level Rp15.482.

Jika dilihat lebih detail, angka tersebut menguat 125 poin.

Baca juga: Jumlah Investor Kripto Mencapai 16,5 Juta, Platform NFT Mulai Terapkan Pembayaran dengan Rupiah

Pengamat Pasar Keuangan Ibrahim Assuaibi sebelumnya mengatakan, rupiah hari ini masih akan berfluktuasi dan cenderung menguat.

"Untuk perdagangan besok, mata uang rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif namun ditutup menguat direntang Rp15.450 hingga Rp15.530," ucap Ibrahim dalam analisanya dikutip, Kamis (12/1/2023).

Dirinya mengatakan, pada kemarin nilai tukar mata uang Garuda juga mengalami penguatan.

Hal ini dipengaruhi faktor eksternal dan internal.

Untuk faktor eksternal, salah satunya didorong sentimen indeks dolar AS.

"Indeks dolar sebagian besar bertahan pada hari Rabu terlepas dari tekanan ke bawah dari imbal hasil obligasi yang lebih rendah dan saham yang lebih tinggi, karena pedagang menunggu data harga konsumen AS minggu ini untuk melihat apakah itu akan mengkonfirmasi bahwa inflasi melandai," ucap Ibrahim.

Baca juga: Rupiah Bergerak Melemah Terhadap Dolar AS, Dekati Level Rp15.600

Sementara itu untuk faktor internal, penguatan rupiah terdorong sentimen pasar yang merespon positif terhadap Rancangan mengenai Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) telah disahkan dalam Sidang Paripurna DPR. Pengesahan UU P2SK ini dilakukan pada tanggal 15 Desember 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini