Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkumpulan korban dari perusahaan asuransi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) yang tergabung dalam Aliansi Korban Wanaartha mempertanyakan soal pengembalian aset mereka sebesar Rp 15 triliun.
Ketua Konsorsium Aliansi Korban Wanaartha Johanes Buntoro mengatakan aset yang saat ini dimiliki perusahaan tidak mencukupi untuk membayar para nasabah.
Ia menyebut jumlah aset perusahaan tak mencapai Rp 500 miliar.
Baca juga: WanaArtha Tolak Tim Likuidasi Masuk Acara RUPSLB, Berikut Alasannya
"Kita tanyakan, ini bagaimana? Karena kan hutang dia Rp 15 triliun. Bagaimana cara mengembalikannya?" Ujarnya ketika ditemui di Gedung Wisma Mulia 2, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023),
Johanes menyampaikan pada OJK agar uang mereka tidak dikembalikan hanya menggunakan aset yang sekarang dimiliki Wanaartha Life.
"Kami juga sudah sampaikan bahwa jangan sampai kami hanya menerima aset yang saat ini ada doang. Itu nilainya sangat tidak mencukupi. Enggak sampai satu persen," katanya.
Johanes berujar penulurusan dan pengembalian aset harus dilakukan secara maksimal.
"Jadi, tadi kita sudah sampaikan bahwa aset ini harus ditelusuri sampai harta pribadi dan segala macam," ujarnya.
Ia kemudian menyebut pihak OJK yang mereka temui setuju kalau pengembalian uang seutuhnya harus dilakukan karena apa yang Wanaartha Life lakukan adalah gagal bayar bukan mengalami kerugian.
"Tapi, ini karena ada penggelapan uang yang dibawa, uangnya benar-benar nol," kata Johanes.
Dalam audiensi tersebut, Aliansi Korban Wanaartha bertemu tim pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK yang juga mengawasi tim likuidasi.
Baca juga: Izin Asuransi Jiwa Wanaartha Dicabut, Ekuitas Minus Rp 10 Triliun, Kewajiban Naik Rp 12 Triliun
Pihak OJK yang ditemui disebut akan terus mengawasi dan berkoordinasi bersama pihak Aliansi.
"Ini yang dipertaruhkan uang kami. Bukan pemegang saham maupun OJK. Ini uang kami. Ini belasan triliun hasil jerih payah kami. Uang pensiun kami, teman-teman kami," ujar Johanes.
"Bahkan ada yang butuh buat berobat, pendidikan, dan makan. Ini kan yang sedang kami perjuangkan," katanya melanjutkan.
Sebelumnya, PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) menjelaskan, terdapat selisih yang besar antara aset perusahaan dan kewajiban yang harus dipenuhi.
Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto mengatakan, ada beberapa jenis aset yang dicatat perusahaan berdasarkan penghitungan valuasi aset pada tahun 2021.
Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha Life, Dugaan Rekayasa Laporan Keuangan hingga Permohonan Pailit
Ia menjelaskan, aset tanah dan bangunan maupun benda bergerak saat ini ada sekitar Rp 100 miliar.
"Mungkin di bawah itu, tapi yang jelas di atas Rp 50 miliar," jelas dia dalam konferensi pers, Rabu (7/12/2022), dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, Adi menjelaskan, perusahaan juga memiliki jaminan wajib senilai Rp 170 miliar. Perusahaan asuransi jiwa memang wajib menempatkan dana jaminan.
Baca juga: Tak Hanya Blokir dan Sita Aset, Polisi Juga Jemput Paksa Tersangka Wanaartha Life di Luar Negeri
"Dana tersebut sebenarnya juga bisa dicairkan juga untuk pemegang polis," imbuh dia.
Adi menyadari jumlah aset yang ada sekitar Rp 270 miliar tersebut masih jauh dari kewajiban perusahaan (liabilitas) senilai Rp 15,84 triliun.
"Dana dana tersebut gap-nya jauh tapi diharapkan bisa memberikan kontribusi untuk pemegang polis," ucap dia.
Adi yang baru bergabung ke Wanaartha Life Desember 2021, sudah terlihat adanya selisih yang besar antara aset dan kewajiban perusahaan. Hal tersebut terkait dengan kejahatan keuangan yang terjadi di perusahaan.
Sementara, perusahaan menjelaskan audit internal juga melaporkan jumlah nasabah ada sekitar 29.000 orang.