Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tips kepada nasabah perbankan dalam menjaga rekeningnya dari tindak kejahatan.
Tips pertama, yakni aktifkan fitur notifikasi SMS transaksi. Jika ada transaksi di rekening Anda baik dana masuk atau keluar, maka Bank akan mengirimkan SMS pemberitahuan ke nomor telepon yang terdaftar di rekening tersebut.
Tips kedua, cek histori rekening atau saldo secara berkala. Anda dapat melakukan ini dengan mudah, kapan saja, dan gratis melalui aplikasi mobile banking atau internet banking bank tersebut.
Baca juga: Kronologi Tukang Becak Bobol Rekening Rp 320 Juta, Uang Tak Diganti Bank hingga BCA Digugat Perdata
"Tips ketiga, untuk menjaga keamanan data, amankan perangkat selular Anda dengan mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah seperti menggunakan pindai sidik jari atau wajah," tulis keterangan resmi OJK, ditulis Minggu (29/1/2023).
Tips ketiga, gunakan jaringan internet pribadi dan hindari menggunakan wifi publik atau free wifi untuk melakukan transaksi perbankan.
Tips keempat, jaga data pribadi Anda. Jangan pernah memberitahukan User ID, password, kode OTP, PIN rekening, atau nama Ibu kandung ke siapa pun, termasuk pihak bank, dan ubah password secara berkala.
Tips kelima, berhati-hati saat menggunakan ATM. Pastikan tidak ada benda mencurigakan berupa tempelan alat lain atau nomor telepon bank yang tidak resmi di mesin ATM untuk menghindari terjadinya skimming.
"Tips keenam, jika mengalami kesulitan dalam menggunakan mesin ATM, segera datang ke bank. Mawas diri terhadap orang di sekitar ATM yang menawarkan bantuan sehingga berisiko bisa mengetahui password atau melakukan kloning kartu Anda," tutup keterangan OJK.