Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Indofarma Tbk (INAF) memutuskan perombakan susunan pengurus perseroan.
Berdasarkan keterangan perseroan, Senin (30/1/2023), RUPSLB memberhentikan dengan hormat Arief Pramuhanto sebagai direktur utama perseroan, yang diganti oleh Agus Heru Darjono.
"RUPSLB mengangkat Agus Heru Darjono sebagai direktur utama perseroan dengan masa jabatan sesuai ketentuan anggaran dasar perseroan dan peraturan perundang-undangan, erta tanpa mengurangi hak rapat umum pemegang saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu," sebut manajemen Indofarma dalam pernyataan tertulis hari ini.
Selain merombak susunan pengurus perseroan, RUPSLB Indofarma juga memutuskan Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: PER-5/MBU/09/2022 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Badan Usaha Milik Negara dan perubahan perubahannya.
Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: PER-5/MBU/09/2022 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Badan Usaha Milik Negara tersebut bahwa bagi Persero/Perseroan Terbatas yang tidak semua sahamnya dimiliki oleh Negara.
Baca juga: Covid-19 Melandai, Indofarma Genjot Alkes ke Rumah Sakit
Peraturan Menteri tersebut diberlakukan secara langsung oleh direksi atau melalui pengukuhan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Persero/Perseroan Terbatas yang bersangkutan.
Berikut susunan pengurus perseroan hasil RUPSLB hari ini:
Dewan Komisaris
1. Komisaris Utama : Laksono Trisnantoro
2. Komisaris : Didi Agus Mintadi
3. Komisaris Independen : Teddy Wibisana
4. Komisaris Independen : Achmad Ghufron Siradj
Dewan Direksi
1. Direktur Utama : Agus Heru Darjono
2. Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Sumber Daya Manusia: Ariesta Krisnawan
3. Direktur Produksi dan Supply Chain : Jejen Nugraha
4. Direktur Sales dan Marketing : Kamelia Faisa