News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Minta OJK Awasi dengan Detail Industri Pinjol, Asuransi, Tour Haji, dan Umroh

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan sambutan dalam acara Pertemuan Industri Jasa Keuangan (PIJK) di Hotel Shangri-La, Jakarta pada Senin (6/2/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pengawasan kepada industri asuransi, pinjaman online, hingga agen tour haji dan umrah.

Menurut presiden, masyarakat perlu perlindungan atas produk jasa keuangan industri tersebut.

"Saya melihat masyarakat memerlukan perlindungan yang pasti terhadap produk jasa keuangan. Baik itu yang namanya asuransi, yang namanya pinjaman online, yang namanya investasi, yang namanya tour haji dan umrah, betul-betul pengawasannya harus detail," kata Jokowi dalam Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2023 di di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Senin, (6/2/2023).

Baca juga: Ketua OJK: Kredit Perbankan Diproyeksi Tumbuh 10 Persen

Presiden Jokowi mengatakan pengawasan tidak cukup di level makro saja namun juga tataran mikro.

Pengawasan harus dilakukan secara ketat dan rinci.

Presiden mencontohkan kasus yang dialami oleh Grup Adani di India, dimana uang yang hilang mencapai Rp 1.800 triliun.

"Hati-hati, ada peristiwa besar minggu kemarin Adani di India. Makro negara bagus, mikro ada masalah. Mikro hanya 1 perusahaan, Adani. Kehilangan USD 120 billion, hilang. Langsung dirupiahkan Rp 1.800 triliun, hati-hati mengenai ini," katanya.

Presiden mengatakan kasus tersebut menyebabkan seperempat PDB India hilang.

Akibatnya berdampak kepada capital outflow dan membuat mata uang India terperosok.

"Padahal kondisi makronya bagus sehingga dilihat betul mana yang suka menggoreng. Kalau gorengan itu enak, gorengan itu enak. Kalau goreng-goreng pas dapet ya enak, tapi kalau kepeleset seperti tadi saya sampaikan Adani di India," tutur dia.

Oleh karenanya Presiden meminta OJK mengawasi produk jasa keuangan sehingga tidak merugikan masyarakat.

Jangan sampai, kata Presiden, muncul lagi kasus seperti Asabri, Jiwasraya, Indosurya, dan Wahanaartha.

"Ini harus mikro, satu-satu diikuti karena yang nangis itu rakyat, rakyat itu hanya minta satu, duit itu balik. Karena waktu saya ke Tanah Abang ada yang nangis-nangis, cerita tentang itu. Waktu di Imlek juga sama nangis-nangis itu juga. Di Surabaya nangis-nangis itu juga. Hati-hati namanya pengawasan harus lebih diintensifkan," pungkas Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini