Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, buka suara terkait langkanya minyak goreng besutan pemerintah, MinyaKita, di sejumlah daerah.
Meskipun ada, harga jual dari pedagang ada yang melonjak hingga Rp20.000 per liter.
Padahal, harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah yakni Rp14.000 per liter.
Baca juga: Mendag Zulkifli Hasan: Pasokan Minyakita untuk Ritel Modern Dikurangi dan Dialihkan ke Pasar Rakyat
"Kita telah sama-sama tahu, bahwa hari ini terdapat kenaikan harga minyak goreng curah menjelang bulan ramadhan seperti sekarang ini," jelas Luhut dalam akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan dikutip, Senin (6/2/2023).
Menurut Luhut, hal yang tak terhindarkan adalah kenaikan harga minyak goreng rakyat akibat berkurangnya pasokan kewajiban untuk pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO), terutama dari pasokan Minyakita.
"Di luar itu, melambungnya harga minyak goreng juga terjadi karena adanya masalah pada proses distribusi. Baik dari indikasi masih adanya stok yang menumpuk maupun pelanggaran terhadap penetapan harga HET di lapangan," papar Luhut.
Untuk itu, lanjutnya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menggelar rapat koordinasi terkait dengan para produsen minyak goreng.
Rapat tersebut menyepakati peningkatan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng sebanyak 50 persen hingga memasuki masa Lebaran nanti.
Pemerintah juga memutuskan untuk mendepositokan sebagian hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini, jadi eksportir tetap dapat menggunakan hak ekspor tersebut nanti setelah situasi kembali mereda.
Hal ini dilakukan semata-mata untuk menjaga pasokan dalam negeri dan menjamin harga tetap stabil.
Bagi para pengusaha, lanjut Luhut, Pemerintah juga akan meningkatkan insentif ekspor pengali minyak kita agar pasokan minyak kita tetap terjaga.
Baca juga: Harga Minyakita Ada yang Sampai Rp 22.600/Liter, Ini Langkah Pemerintah
Pemerintah juga akan melakukan pengawasan yang ketat berbasiskan data simirah dan menindak berbagai pelanggaran yang ditemukan dilapangan.
Sebagai informasi, simirah merupakan platform yang memiliki beberapa tampilan fitur, antara lain informasi tentang produksi, pelacakan distribusi, sebaran pendistribusian (lokasi produsen dan distributor), dan real-time distribusi (nasional dan wilayah).
"Selain itu, Kementerian Perdagangan juga akan membuka kembali hotline pengaduan masyarakat tentang berbagai pelanggaran yang terjadi terkait ketersediaan minyak goreng di pasaran sehingga kita bisa menindaklanjuti aduan masyarakat secara langsung," ucap Luhut.
"Semoga upaya ini bisa membantu menstabilkan harga minyak goreng pada posisi semula sehingga masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan mudah dan terjangkau harganya," pungkasnya.