News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nuklir Buat Energi Terbarukan RI Dibilang Mahal, Masa Sih?

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Zaporizhzhia di Ukraina

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menyatakan, selain batubara, ada nuklir yang akan dikembangkan sebagai energi baru Indonesia.

Deputi Direktur ICEL Grita Anindarini mengatakan, pengembangan nuklir tersebut ada dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

Padahal, menurutnya jika dibandingkan dengan sumber energi terbarukan angin dan matahari, pembangunan dan penggunaan nuklir memerlukan biaya tiga hingga lima kali lebih mahal merujuk World Nuclear Industry Status Report (WNISR) 2019.

Baca juga: Tekan Biaya Energi, Pilot Project Konversi BBM ke CNG Menyasar Sektor Transportasi

"Adapun WNISR 2022 mencatat, biaya pembangunan pembangkit energi matahari turun hingga 90 persen dan angin turun 72 persen, sedangkan nuklir justru naik 36 persen," ujarnya dalam konferensi pers “Salah Arah RUU EBET” di kawasan Cikini, Jakarta, Senin (6/2/2023).

Tidak hanya itu, RUU EBET juga mengatur hidrogen sebagai bagian dari energi baru, tapi sayangnya RUU ini dinilai tidak menjelaskan secara detail sumber-sumber hidrogen yang akan menjadi fokus pengembangan.

Pada dasarnya, lanjut Grita, hidrogen dapat berasal dari sumber energi fosil (grey hydrogen) maupun sumber energi terbarukan (green hydrogen).

Riset yang ada saat ini menunjukkan, baru satu persen green hydrogen yang dikembangkan di seluruh dunia, selebihnya masih dari energi fosil.

“Kita perlu pengaturan yang jelas dalam RUU ini jenis hidrogen seperti apa yang akan kita kembangkan agar tidak salah arah. Sayangnya, RUU EBET gagal untuk membahas hal ini,” pungkas Grita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini