Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikbudristek Wartanto meminta lembaga kursus dan pelatihan (LKP) di bidang tata boga untuk lebih kreatif dan cerdas dalam membaca peluang.
Peluang tersebut, kata Wartanto, terdapat pada industri kuliner yang mengalami pertumbuhan paling cepat pascapandemi Covid-19.
"Setelah kita keluar dari zona merah Covid-19, kita bisa saksikan bahwa usaha-usaha kuliner seperti pujasera dan pusat-pusat kuliner kembali bermunculan dan ini menandakan bahwa bidang kuliner dan boga itu sangat luar biasa," ucap Wartanto pada Webinar Nasional “Sinergitas Ikaboga Indonesia dalam Mengembangkan Program Pendidikan Kewirausahaan di LKP Tata Boga”, Sabtu (9/2/2023).
Wartanto mengatakan LKP harus bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan agar dapat mendukung pengembangan industri boga di Indonesia.
Baca juga: Membangkitkan Industri UMKM Pasca-pandemi Covid-19 Demi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Industri boga, menurut Wartanto, juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pembukaan lapangan usaha baru.
Menurut Wartanto, LKP harus dapat melihat peluang besar dari industri boga tersebut.
"Kursus tata boga itu menjadi salah satu kursus yang paling banyak diminati dan LKP di bidang boga harus memiliki kreativitas yang luar biasa," ujar Wartanto.
Dia mendorong LKP di bidang tata boga untuk terus melakukan sinergi dengan lembaga ataupun institusi, salah satunya adalah dengan Ikatan Ahli Boga (Ikaboga) Indonesia.
Wartanto berharap, sinergi tersebut akan melahirkan kuliner khas Indonesia, baik dari bahan, rempah, dan juga penyajian.
"Kalau bisa diolah ini akan menjadikan Indonesia negara yang sangat kaya dengan kekayaan boga dan itu akan menjadi daya tarik wisatawan dan menjadi bagan dari pendapatan negara," kata Wartanto.
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada Juni 2022, terdapat 11.223 usaha kuliner yang tersebar di seluruh Indonesia pada tahun 2020.
Sebanyak 8.042 usaha (71,65 persen) di antaranya berupa restoran atau rumah makan, 269 usaha (2,40 persen) berupa katering, dan sisanya 2.912 usaha (25,9 persen) masuk dalam kategori lainnya.