Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) bersama Kementerian Agama menyepakati biaya penerbangan haji sebesar Rp 32,7 juta atau tepatnya Rp 32.743.992 di 2023.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, jumlah tersebut menurun Rp 212.900 dibanding usulan awal.
"Kami memang sudah menurunkan Rp 212.900, sehingga harga kita jadi Rp 32.743.992," ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII di Gedung DPR/MPR, Jakarta, kemarin.
Baca juga: DPR-Pemerintah Kebut Pembahasan Penetapan Biaya Haji Sebelum Masa Reses
Ada tiga faktor yang memengaruhi penetapan biaya penerbangan haji, pertama adalah harga bahan bakar avtur hari ini di kisaran 97 sen per liter, sedangkan perseroan ambil posisi di 93 sen.
Perseroan asumsikan terdapat kemungkinan penurunan harga dari sisi avtur, walaupun tahun lalu alami kerugian akibat peningkatan harga avtur pada waktu musim haji karena gunakan angka 84 sen ternyata capai puncaknya di 112 sen per liter.
Kedua, sesuai dengan kesepakatan dengan Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) gunakan asumsi kurs Rp 15.150 per dolar AS
Ketiga, perseroan gunakan harga sewa pesawat sama dengan 2019 asumsi kondisi normal dan belum ada negosiasi sama sekali.
Selanjutnya, perseroan terkejut begitu mengetahui harga sewa pesawat naik 30 persen, sedangkan tetap dalam hitungan gunakan harga sewa 2019.
Secara keseluruhan, perseroan mengklaim hanya akan mengambil 2,5 persen margin di tengah adanya berbagai risiko yang terus coba untuk di-manage semaksimal mungkin mengenai avtur dan harga sewa pesawat.