News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Lihat Foto Dirjen Pajak Tunggangi Moge, Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge Belasting Rijder

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bubarkan komunitas pecinta motor gede para pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini dilakukan menyusul terbongkarnya kepemilikan motor gede Rafael Alun

TRIBUNNEWS.COM -- Kasus penganiayaan remaja anak petinggi Banser oleh yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, anak eks pejabat pajak terus berbuntut panjang.

Setelah ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, dicopot dari jabatannya dan kemudian memilih mengundurkan diri sebagai Aparat Sipil Negara (ASN), kini masalah menjalar ke Dirjen Pajak Suryo Utomo.

Kegiatan Suryo Utomo yang memiliki komunitas motor gede di kalangan korpsnya itu mendapat sorotan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca juga: Buntut Kasus Rafael Alun Trisambodo, Menkeu Sri Mulyani Minta Masyarakat Jangan Malas Lapor SPT

Sri Mulyani gerah dengan unggahan kegiatan komunitas Suryo Utomo yang memamerkan dirinya sedang mengendarai motor gede bersama komunitasnya.

Bahkan dalam foto yang telah dihapus tersebut, Suryo nampak mengendarai motor tanpa mengenakan helm.

Sri Mulyani langsung meminta klub moge DJP untuk dibubarkan.

Melansir Kompas, klub motor bernama Belasting Rijder yang menjadi wadah perkumpulan penyuka motor para pegawai DJP, ikut disorot oleh Sri Mulyani.

Bendahara negara itu bahkan memerintahkan langsung pembubaran klub motor Belasting Rijder.

Sri Mulyani mengaku terus memantau situasi pasca-terkuaknya fenomena gaya hidup mewah pegawai pajak. Jika terus dibiarkan, maka bisa menggerus kepercayaan publik pada institusi DJP.

"Beberapa hari ini beredar di berbagai media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai motor gede (moge) bersama klub Belasting Rijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," tulis Sri Mulyani di akun Instagramnya, Minggu (26/2/2023).

Melihat fenomena klub motor dengan unggahan tunggangan mewah sebagaimana diperlihatkan Dirjen Pajak Suryo Utomo, Sri Mulyani meminta anak buahnya menjelaskan soal asal muasal kekayaannya kepada publik.

Baca juga: Sederet Fakta Kasus Rafael Alun Trisambodo, Punya Harta Rp 56 Miliar hingga Mundur dari Ditjen Pajak

"Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut. Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," ucap Sri Mulyani.

Bahkan selain meminta Dirjen Pajak melakukan klarifikasi ke publik, Sri Mulyani juga menginstruksikan klub motor Belasting Rijder dibubarkan karena terindikasi menjadi cerminan gaya hidup berlebihan beberapa pegawai pajak.

"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tegas Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut, meski moge maupun aset lainnya didapatkan dengan cara yang halal sekalipun, sebagai PNS DJP, sebaiknya hal-hal berbau mewah tersebut tak dipertontonkan ke masyarakat yang jadi pembayar pajak.

Baca juga: LHKPN Janggal Rafael Alun Trisambodo, PPATK: Ada Indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang

"Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," ungkap Sri Mulyani.

Dirinya berkali-kali menegaskan, pegawai DJP maupun keluarganya dilarang mempertontonkan gaya hidup mewah, karena bisa mencedarai rakyat yang menggaji mereka dengan nominal sangat tinggi.

"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," ungkap Sri Mulyani.

Sebelumnya, beredar luas beberapa unggahan Dirjen Pajak maupun para pegawai DJP yang mengendarai motor gede.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo (dok. Kontan)

Video maupun foto Dirjen Pajak Suryo Utomo yang mengendari moge beredar luas di akun Twitter, Youtube, Facebook, dan Instagram.

Bahkan dalam foto yang tersebar di lini masa, Suryo Utomo tak mematuhi aturan lalu lintas dengan tidak mengenakan kelengkapan wajib berupa helm.

Para PNS Ditjen Pajak penyuka motor, termasuk moge, diketahui tergabung dalam komunitas bernama Belasting Rijder. Seperti dilihat Instagram, Belasting Rijder juga memiliki beberapa cabang di sejumlah daerah.

Belasting Rijder sendiri merupakan Bahasa Belanda. Belasting bermakna pajak, sementara rijder berarti pengendara. Sehingga secara harfiah blasting rijder memiliki arti pengendara pajak.

Baca juga: Nasib Rafael Alun, Hartanya Disorot 4 Kalinya Dirjen Pajak, Anaknya Bergaya Hidup Mewah

Para anggota komunitas ini diketahui adalah para pegawai pajak, hal ini bisa dilihat dari profil penggunggah foto maupun para akun yang ikut meramaikan dengan berkomentar.

Namun saat kembali dipantau di Instagram pada Minggu (26/2/2023), beberapa akun IG Belasting Rijder diketahui sudah menghapus semua unggahannya, termasuk salah satunya yang memposting Dirjen Pajak yang tengah mengendarai moge.

Beberapa pengikut (follower) maupun yang mengikuti (following) juga tampak sudah 0 alias kosong. Sementara akun lain komunitas Belasting Rijder di salah satu provinsi juga sudah diprivat sehingga tak lagi bisa dilihat.

Namun sebelum beberapa akun maupun postingan lenyap, foto-foto Dirjen Pajak maupun aktivitas sunmori pegawai DJP dengan moge sudah keburu beredar luas ke dunia maya.

Jika dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dirjen Pajak Suryo Utomo diketahui memang memiliki moge Harley Davidson.

Tunggangan lainnya orang nomor satu di DJP yang terbilang mewah lainnya antara lain Jeep Cherook.

Masih menurut LHKPN, Suryo Utomo memiliki harta kekayaan senilai Rp 14.452.944.568. Kekayaan ini bahkan jauh di bawah Rafael Alun Trisambodo, PNS eselon III DJP, yang jabatanya jauh di bawah Dirjen Pajak.

Harta Rafael Diusut

Pengusutan peristiwa penganiayaan oleh anak pejabat pajak tersebut kini terus berlanjut.

Selain kasus penganiayaannya, kasus itu membuka kotak pandora pamer hidup mewah alias flexing anak eks pejabat pajak.

Hingga berbuntut pula pengusutan harta kekayaan Rafael Alun yang nilainya fantastis untuk eselon tiga ASN ditjen pajak mencapai Rp 56,1 miliar lebih.

Rafael Alun Trisambodo, ayah kandung Mario Dandy Satrio (IST)

Pencopotan Rafael berkaitan dengan kejelasan asal harta kekayaannya setelah anaknya Mario menjadi tersangka penganiayaan.

Menkeu juga memerintahkan inspektorat jenderal Kementerian Keuangan untuk memeriksa kewajaran harta kekayaan Rafael.

Dari laporan harta kekayaan pejabat negara pada 202, Rafael memiliki harta senilai Rp 56, 1 miliar antara lain berupa tanah dan bangunan, 2 kendaraan berupa mobil Toyota Camry sedan dan Toyota Kijang senilai Rp 425 juta serta surat berharga.

Angka fantastis ini naik signifikan dari LHKPN 2013 senilai Rp 21,25 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini