TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persoalan harta jumbo yang dimiliki mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo telah menjadi perhatian masyarakat.
Hartanya yang mencapai Rp56 miliar menimbulkan kecurigaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap ayah dari tersangka Mario Dandy Satriyo yang menganiaya putra Pengurus GP Ansor bernama David beberapa waktu lalu.
Selain diusut KPK, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ikut turun tangan karena bersangkutan masih berstatus aparatur sipil negara (ASN) dengan membentuk tim khusus.
Baca juga: Soal Harta Kekayaan Rafael Alun, KPK Tak Temukan Bukti Adanya Masalah
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengatakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membentuk tiga tim untuk memeriksa Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Pembentukan tim itu dilakukan untuk mengusut harta kekayaan Rafael Alun yang disebut tidak wajar. Terlebih, sejumlah hartanya diketahui belum dilaporkan ke situs Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Terkait pemeriksaan RAT. Itjen membentuk tiga tim untuk pemeriksaan ini," kata Awan Nurmawan Nuh dalam Konferensi Pers, dikutip Kamis (2/3/2023).
Awan memaparkan, tiga tim itu dikerahkan dalam mendalami kekayaan Rafael hingga penelusuran harta yang belum dilaporkan.
"Pertama eksaminasi pemeriksaan lapangan untuk mengeksaminasi kekayan RAT. Kedua, penulusuran kekyaan yang bleum dilaporkan. Ketiga, mendalami dugaan fraud, ini untuk mempercepat proses," tegasnya.
Selain itu, kata Awan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta kekayaan dari mantan pegawai Ditjen Pajak itu.
"Kami dalam pelaksaan ini, kami selalu berkoordinasi dengan KPK khususnya terkait harta yang belum dilaporkan, dan koordinasi dengan PPATK terkait transaksi," ucapnya.
Sembilan Jam Diperiksa
KPK telah melakukan proses klarifikasi terhadap eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3/2023).
Diketahui, proses klarifikasi itu terkait harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp56 Miliar.
Rafael menjalani proses klarifikasi terkait harta kekayaannya di KPK selama hampir 9 jam.
Ia tiba di Gedung KPK sekira pukul 08.00 WIB. Kemudian, proses klarifikasi oleh lembaga antirasua itu dimulai sekira sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Usai menjalani proses klarifikasi tersebut, Rafael hendak pulang melalui pintu utama Gedung Merah KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekira pukul 17.30 WIB.
Saat ditemui para awak media tepat di pintu utama Gedung Merah KPK.
Rafael yang mengenakan batik dibalut jaket kulit berwarna hitam dan celana bahan berwarna hitam itu mengungkapkan, kelelahan usai menjalani proses klarifikasi yang berjalan cukup lama itu.
"Saya sudah lelah. Dari pagi," kata Rafael, saat ditemui di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
"Tolong kasihani saya. Saya sudah lelah. Saya sudah lelah," sambungnya.
Miliki Saham di sejumlah Perusahaan
KPK mengungkap bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, memiliki saham di enam perusahaan.
Enam saham itu tidak dirinci dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN), tapi masuk ke subkategori surat berharga.
Berdasarkan data LHKPN milik Rafael, tercatat harta surat berharganya senilai Rp1.556.707.379.
"Disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam keterangannya, Rabu.
Hanya saja, Pahala tidak membeberkan lebih jauh di perusahaan mana saja Rafael menanam saham.
Harta Keluarga
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyatakan, sejumlah harta kekayaan yang dikabarkan milik Rafael Alun Trisambodo (RAT) tertulis atas nama keluarganya.
Kata Suahasil, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, Rafael mengakui mobil Rubicon, Land Cruiser, Harley Davidson, Yamaha, bahkan BMW putih tertulis bukan atas nama Rafael Alun Trisambodo, melainkan pihak lain.
"Rubicon diakui Rafael Alun milik kakaknya. Sementara yang lainnya ada yang diakui sebagai milik anak menantunya," kata Suahasil dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Dikatakan Suahasil, menindaklanjuti hal tersebut Tim Pemeriksa Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan meminta Rafael untuk menunjukkan bukti kepemilikan dan status harta kekayaan tersebut.
"Tim Inspektorat Jenderal tentu bersama KPK sedang melakukan pendalaman lebih lanjut, atas harta yang dilakukan di LHKPN," ucap dia.
Baca juga: KPK Sebut Rafael Alun Trisambodo Ngaku Pakai Harley Davidson Bodong
Selain itu, Suahasil mengatakan Tim Pemeriksa juga tengah menelusuri dugaan kepemilikan properti dan tas mewah yang tersebar di media sosial.
"Dugaan kepemilikan harta yang belum dilaporkan, kecocokan profil yang bersangkutan dengan SPT pajak yang disampaikan, juga dengan pengakuan atas harta lainnya, berupa properti kendaraan dan tas mewah," papar dia.
Tidak Masuk Akal
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut jumlah kekayaan Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp56 miliar tidak masuk akal dengan posisinya sebagai eselon 3 di Ditjen Pajak.
Menurut Bendahara Negara, angka kekayaan Rafael yang menembus Rp50 miliar dinilai terlalu besar, dan menjadi sorotan.
"Terhadap yang bersangkutan (Rafael Alun Trisambodo) yang masyarakat sudah mengatakan ini kayaknya doesn't make sense. Kita juga tahu itu tidak make sense," ucap Sri Mulyani dalam acara diskusi Economic Outlook 2023 di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
"Maka kita bilang sama Irjen sampaikan ke publik yang selama ini anda sudah lakukan untuk melakukan kontrol investigasi dan eksaminasi," sambungnya.
Pantas Rakyat Kecewa
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung masalah perilaku hedon oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (2/3/2023).
Presiden mengatakan mengikuti kekecewaan masyarakat terhadap perilaku aparat tersebut.
“Saya tahu betul mengikuti kekecewaan masyarakat terhadap aparat kita, aparat pemerintah,” kata Jokowi.
Tidak hanya diinstitusi perpajakan dan bea cukai kata Presiden, kekecewaan juga dirasakan masyarakat kepada Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya, terutama dalam masalah birokrasi. Presiden mewajarkan kekecewaan masyarakat tersebut.
“Kalau seperti itu ya kalau menurut saya pantas rakyat kecewa karena pelayanannya dianggap tidak baik kemudian aparatnya perilakunya jumawa dan pamer kuasa, kemudian pamer kekuatan, pamer kekayaan, hedonis,” kata Jokowi.
Rincian Harta Rafael Alun Trisambodo
Mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael Alun Trisambodo memiliki kekayaan sebesar Rp56,10 miliar.
Harta kekayaan tersebut terakhir dilaporkan pada 31 Desember 2021.
Ia memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp51,93 miliar, alat transportasi dan mesin sebesar Rp425 juta.
Kemudian, harta bergerak lainnya senilau Rp420 juta, surat berharga mencapai Rp1,22 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp1,34 miliar, dan harta lainnya mencapai Rp419,04 juta.
Rafael Alun Trisambodo tercatat tidak memiliki utang.
Adapun rincian kekayaan Rafael Alun Trisambodo yakni:
A. Tanah dan bangunan
1. Tanah seluas 525 m2 di Kab/Kota Sleman, hasil sendiri Rp75.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 337 m2/115 m2 di Kab/Kota Manado, hasil sendiri Rp182.113.000
3. Tanah dan bangunan seluas 528 m2/150 m2 di Kab/Kota Manado, hasil sendiri Rp326.205.000
4. Tanah seluas 300 m2 di Kab/Kota Manado, hasil sendiri Rp90.060.000
5. Tanah dan bangunan seluas 78 m2/120 m2 di Kab/Kota Jakarta Barat, hibah tanpa akta Rp1.260.090.000
6. Tanah dan bangunan seluas 324 m2/502 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp13.559.380.000
7. Tanah dan bangunan seluas 766 m2/559 m2 di Kab/Kota Jakarta Barat, hasil sendiri Rp21.911.638.000
8. Tanah dan bangunan seluas 1369 m2/150 m2 di Kab/kota Kota Jakarta Barat, hibah tanpa akta Rp9.316.045.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/265 m2 di Kab/kota Kota Jakarta Barat, hasil sendiri Rp4.811.500.000
10. Tanah Seluas 69 m2 di Kab/kota Sleman, warisan Rp138.000.000
11. Tanah Seluas 178.5 m2 di Kab/kota Sleman, warisan Rp267.750.000
B. Alat Transportasi dan Mesin:
1. Mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008, hasil sendiri Rp125.000.000
2. Mobil Toyota Kijang tahun 2018, hasil sendiri Rp300.000.000
C. Harta bergerak lainnya: Rp420.000.000
D. Surat berharga: Rp1.556.707.379
E. Kas dan Setara Kas: Rp1.345.821.529
F. Harta Lainnya: Rp419.040.381