News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Pejabat

Harta Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Senilai Rp13,7 Miliar Sudah Dipantau PPATK Sejak 2022

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono menjadi sorotan netizen terkait harta kekayaannya. Andhi diduga memiliki sebuah rumah mewah di kawasan elit Legenda Wisata, Cibubur.

Dari total harta tersebut, Rp6,9 miliar berupa tanah dan bangunan yang ada di beberapa kota seperti Batam, Bogor, Salatiga, Jakarta, Banyuasin, Karimun, dan Cianjur.

Kemudian, Rp1,8 miliar berupa alat transportasi, Rp706,5 juta berupa harta bergerak lainnya, Rp2,9 miliar berupa surat berharga, dan Rp1,2 miliar berupa kas dan setara
kas.

Kepala Kanwil Bea dan Cukai Sulbagsel Nugroho menyebut Andhi Pramono sudah diperiksa oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kepemilikan harta fantastis senilai Rp 13,7 miliar.

"Iya sudah dipanggil ke pusat untuk melakukan klarifikasi. Soal hasilnya, belum kita tahu ini seperti apa," ujar Nugroho.

Baca juga: Harta 69 Pegawai Kemenkeu Tak Wajar, Sebagian Besar Bekerja di Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Menurut Nugroho, selama Andhi Pramono bertugas di Makassar sebagai Kepala Bea dan Cukai Makassar, kinerjanya sangat bagus.

Namun, dirinya mengaku masih menunggu hasil klarifikasi terkait kepemilikan harta fantastis itu.

"Hasilnya ada di pusat, bukan di kanwil. Kinerja Andhi ini sangat baik," ujarnya.

Nugroho mengungkapkan bahwa putri Andhi Pramono merupakan selebgram.

"Anaknya memang selebgram yang dapat uang dari endorse produk," jelasnya.(Tribun Network/ari/ham/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini