TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aset diduga milik Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono viral setelah diungkap netizen di media sosial Twitter.
Salah satu aset yang viral itu adalah sebuah rumah mewah diduga berada di kawasan Legenda Wisata Cibubur, Jakarta Timur.
Di Twitter, nampak aset tersebut berupa rumah bertingkat megah berkelir putih.
Ternyata, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyelisik asal-usul harta kekayaan yang dimiliki Andhi Pramono.
Baca juga: KPK Ungkap Hasil Pemeriksaan LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Bahkan, PPATK telah mengirim hasil analisis (HA) penelusuran tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal 2022 silam.
"Ya kami sudah kirim HA ke KPK sejak awal 2022 atas nama yang bersangkutan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi awak media, Rabu (8/3/2023).
Sebagaimana diketahui, sorotan terhadap aset mewah para pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini tak terlepas dari kasus eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun tengah diselidiki KPK atas dugaan kepemilikan harta tidak wajar.
PPATK menemukan bahwa Rafael selalu menggunakan nominee untuk membeli aset.
Ternyata pula, PPATK menduga Andhi Pramono sama seperti Rafael Alun yang juga menggunakan nominee untuk membeli aset.
"Ya dugaan demikian," ungkap Ivan.
Dikonfirmasi terpisah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait HA yang dikirimkan oleh PPATK.
"Bentar saya cek dulu," kata Pahala.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi Pramono yang dilaporkan pada 16 Februari 2022, dia memiliki harta sebanyak Rp13,7 miliar dan tanpa utang.
Dari total harta tersebut, Rp6,9 miliar berupa tanah dan bangunan yang ada di beberapa kota seperti Batam, Bogor, Salatiga, Jakarta, Banyuasin, Karimun, dan Cianjur.
Kemudian, Rp1,8 miliar berupa alat transportasi, Rp706,5 juta berupa harta bergerak lainnya, Rp2,9 miliar berupa surat berharga, dan Rp1,2 miliar berupa kas dan setara
kas.
Kepala Kanwil Bea dan Cukai Sulbagsel Nugroho menyebut Andhi Pramono sudah diperiksa oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kepemilikan harta fantastis senilai Rp 13,7 miliar.
"Iya sudah dipanggil ke pusat untuk melakukan klarifikasi. Soal hasilnya, belum kita tahu ini seperti apa," ujar Nugroho.
Baca juga: Harta 69 Pegawai Kemenkeu Tak Wajar, Sebagian Besar Bekerja di Ditjen Pajak dan Bea Cukai
Menurut Nugroho, selama Andhi Pramono bertugas di Makassar sebagai Kepala Bea dan Cukai Makassar, kinerjanya sangat bagus.
Namun, dirinya mengaku masih menunggu hasil klarifikasi terkait kepemilikan harta fantastis itu.
"Hasilnya ada di pusat, bukan di kanwil. Kinerja Andhi ini sangat baik," ujarnya.
Nugroho mengungkapkan bahwa putri Andhi Pramono merupakan selebgram.
"Anaknya memang selebgram yang dapat uang dari endorse produk," jelasnya.(Tribun Network/ari/ham/wly)