News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BRI Tebar Dividen Rp43,5 Triliun, Pemerintah Dapat Rp23 Triliun

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Jumlah dividen BRI senilai Rp 43,5 triliun itu, di dalamnya termasuk yang sudah dibagikan dalam bentuk dividen interim beberapa waktu lalu, yaitu Rp 8,6 triliun.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun 2023 pada hari ini.

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, satu di antara agenda RUPST adalah terkait penggunaan laba bersih konsolidasian untuk tahun buku 2022 senilai Rp 51,4 triliun.

RUPST menyetujui penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2022 tersebut sebesar 85 persen atau sekurang-kurangnya Rp 43,5 triliun.

Baca juga: KPR BRI Property Expo 2023 Hadirkan Promo dan Layanan Menarik

"Kalau disingkat, dari laba Rp 51,4 triliun itu, 85 persennya dibagikan dalam bentuk dividen yang nilainya kira-kira adalah Rp 43,5 triliun, atau deviden per lembar sahamnya mencapai Rp 288 per lembar," ujar Direktur Utama BRI Sunarso dalam konferensi pers, Senin (13/3/2023).

Sunarso menjelaskan, jumlah dividen senilai Rp 43,5 triliun itu, di dalamnya termasuk yang sudah dibagikan dalam bentuk dividen interim beberapa waktu lalu, yaitu Rp 8,6 triliun.

"Kemudian, sisanya adalah yang akan kita bayarkan nanti adalah tinggal Rp 34,9 triliun," katanya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, pemerintah sebagai pemegang saham perseroan mendapatkan jatah dividen Rp 23 triliun.

"Adalah penting untuk diketahui, siapa saja yang mendapat dividen ini? Karena porsi kepemilikan pemerintah, porsi kepemilikan negara di BRI itu mencapai 53,19 persen. Dari total dividen yang dibagikan Rp 43 triliun itu, negara akan kebagian Rp 23 triliun dalam bentuk dividen, dan selebihnya diberikan kepada pemegang saham publik," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini