Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menyarankan pemerintah agar tidak membatasi seluruhnya pergerakan angkutan logistik.
Pemerintah disarankan memberlakukan pengaturan jam lintas angkutan logistik agar pasokan barang tetap terjaga.
"Misal jam 12 malam sampai jam 6 pagi baru logistik boleh lewat. Nanti yang jam 6 pagi ke atas itu sudah urusannya pemudik dan truk logistik nggak boleh lewat lagi. Saya rasa itu lebih fair," kata Trubus dalam keterangan tertulis, Jumat (17/3/2023).
Trubus menyampaikan ini menanggapi rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membatasi pergerakan angkutan barang saat arus mudik dan balik Lebaran 2023 seperti tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: Anggota Komisi V DPR Minta Momen Mudik Lebaran Tak Ganggu Distribusi Logistik
Trubus mengatakan, pengaturan jam menjadi penting agar tidak terjadi kelangkaan barang yang bisa memicu kenaikan harga.
Ia mengatakan, kekhawatiran kebiasaan oknum tertentu yang kerap memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi.
"Minimnya pasokan akan membuat oknum tersebut menimbun barang guna menyebabkan kelangkaan hingga terjadi kenaikan harga dan baru dikeluarkan kalau sudah naik. Apalagi mudik arus orang ke daerah kan sedang tinggi, kalau pasokan kosong nanti bisa bahaya," katanya.
Trubus mengatakan, pengaturan jam lalu lintas juga dilakukan untuk mengakali kepadatan lalu lintas sambil menjaga pasokan barang.
Dosen Universitas Trisakti ini melanjutkan, pengaturan tersebut mungkin dilakukan mengingat saat ini infrastruktur jalan sudah banyak memiliki alternatif.
Dia melanjutkan, akses menuju Jawa Tengah atau Jawa Timur saat ini sudah banyak.
Baca juga: Penuhi Kebutuhan Logistik, KIP Perluas Layanan Pandu Tunda Kapal di Wilayah IKN
PT Jasa Marga juga sudah mengoperasikan tol Japek II. Begitu juga dengan jalur selatan yang sudah bisa diakses.
"Jadi itu semua sudah tidak menjadi kendala kalau diatur jamnya seperti itu. Artinya orang mudik tetap bisa jalan dan pada jam tertentu truk logistik juga bisa melintas. Jadi seharusnya sudah tidak ada masalah," katanya.
Pembatasan Angkutan Barang
Seperti diketahui, pembatasan angkutan barang saat arus mudik rencananya akan diberlakukan pada 18-21 April 2023.
Sedangkan untuk arus balik, akan dibatasi pada 24-26 April atau 29-30 April dan 1 Mei tergantung kondisi arus balik.
Pemerintah tahun ini hanya mengecualikan empat angkutan barang dari pembatasan yaitu angkutan sembako, angkutan bahan bakar minyak (BBM), angkutan pupuk dan angkutan sepeda motor untuk mudik.
Padahal tahun lalu sektor angkutan seperti barang ekspor dan impor menuju atau dari pelabuhan laut, air minum dalam kemasan, hantaran pos dan uang, serta ternak masih diperbolehkan untuk melintas di jalan selama arus mudik dan balik lebaran.
Sebelumnya, pemerintah memprediksi peningkatan 14,2 persen pergerakan orang pada musim lebaran 2023 kali ini.
Berdasarkan survei, pergerakan orang tahun ini diprediksi mencapai 123,8 juta orang atau lebih banyak dari lebaran 2022 yang mencapai 85,5 juta orang.
Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada H-1 lebaran atau 21 April dan puncak arus balik pada H+2 ata pada 25 April.
Lima kota tujuan perjalan tertinggi secara berurutan yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Jabodetabek dan Yogyakarta.