News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kredit Perbankan

Simak Manfaat dan Syarat Mendapatkan KUR Bank Mandiri

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bank Mandiri - Simak syarat dan manfaat dari KUR Bank Mandiri

TRIBUNNEWS.COM – Bank pelat merah masih menjadi lembaga yang menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tahun 2023.

Tidak hanya BRI dan BNI, Bank Mandiri pun juga termasuk bank penyalur KUR yang menyediakan fasilitas seperti KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR TKI dan KUR Khusus.

Adapun masing-masing jenis KUR tersebut memiliki limit kredit yang berbeda.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini perbedaan masing-masing jenis KUR yang disediakan oleh Bank Mandiri.

1.      KUR Super Mikro

Memiliki limit kredit hingga Rp 10 juta per debitur dan dapat diangsur hingga 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja (KMK). Sementara untuk Kredit Investasi (KI) dapat diangsur selama 5 tahun.

2.      KUR Mikro

Memiliki limit kredit dari Rp 10 juta hingga maksimal Rp 50 juta per debitur dan dapat diangsur hingga 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja (KMK). Sementara untuk Kredit Investasi (KI) dapat diangsur selama 5 tahun.

3.      KUR Kecil

Memiliki limit kredit dari Rp 50 juta hingga maksimal Rp 500 juta per debitur dan dapat diangsur hingga 4 tahun untuk Kredit Modal Kerja (KMK). Sementara untuk Kredit Investasi (KI) dapat diangsur selama 5 tahun.

4.      KUR Penempatan TKI

Memiliki limit kredit maksimal Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun.

5.      KUR Khusus

Memiliki limit kredit maksimal Rp 500 juta. Diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat, industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.

Jangka waktu untuk KUR ini yakni 4 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi.

Manfaat yang dapat diperoleh debitur dari KUR Bank Mandiri yakni

-          Proses mudah dan cepat

-          Persyaratan kredit yang ringan

-          Agunan adalah berupa objek yang dibiayai

-          Suku bunga 6 persen efektif per tahun

-          Agunan tambahan untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil sd Rp 100 Juta, dan KUR Penempatan TKI tidak dipersyaratkan, sedangkan untuk KUR Kecil > Rp 100 Juta dipersyaratkan berupa tanah dan/ atau bangunan atau kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan bank

Syarat untuk mendapat KUR Bank Mandiri yakni sebagai berikut:

1.      KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus

-          Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

-           Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

-           NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.

2.      KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

-          Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

-          Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.

-          Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.

Sumber (https://www.bankmandiri.co.id/kredit-usaha-rakyat-kur)

(Tribunnews.com/Mikael Dafit Adi Prasetyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini