TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dijadwalkan akan membakar pakaian bekas impor senilai Rp80 miliar pada Selasa (27/3/2023).
Sebelumnya, Zulhas telah membakar pakaian bekas impor di Sidoarjo dan Pekanbaru dengan nilai Rp20 miliar.
Sehingga, total pakaian bekas impor yang dibakar pemerintah mencapai Rp100 miliar.
Adapun pelaksanaan pembakaran atau pemusnahan pakaian bekas impor hari ini, akan dilakukan bersama Bareskrim Polri.
Baca juga: Untung Rugi Larangan Impor Pakaian Bekas Berdasar Data Kemenkop UKM
"Saya sudah beberapa kali (melakukan pemusnahan pakaian bekas impor). Besok dengan Bareskrim itu ada tujuh ribu bal. Nilainya sampai Rp 80 miliar yang akan dimusnahkan," kata Zulhas saat konferensi pers di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (27/3/2023).
Menurutnya, pemunsahan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia menyebut, secara umum impor barang bekas tidak diperbolehkan.
Namun, ada beberapa barang bekas yang diperbolehkan untuk diimpor karena sudah diatur dalam undang-undang.
"Impor barang bekas itu menurut undang-undang tidak boleh. Kecuali yang diatur," ujar Zulhas.
"Misalnya hp bekas, kulkas bekas, kompor bekas, motor bekas, ac bekas, itu dilarang. Kecuali yang diatur. Apa yang diatur? Misalnya impor memerlukan pesawat tempur. Kalau beli baru mahal. Diperbolehkan dengan syarat kelayakan dan sebagainya," katanya melanjutkan.
Sebagai informasi, Mendag Zulhas mulai gencar melakukan pemusnahan pakaian impor bekas di beberapa daerah.
Berbagai pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk menjalankan amanat Presiden Jokowi yang sempat meminta agar bisnis pakaian impor bekas atau thrifting ditelusuri karena sudah banyak yang ditemukan.
Jokowi sendiri menganggap bisnis thrifting mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Dalam beberapa kesempatan, Zulhas memusnahkan pakaian bekas impor dengan membakarnya. Ratusan bal dibakar dengan nilai yang tak tanggung-tanggung, mencapai Rp 10 miliar.
Pada Senin (20/3/2023), Zulhas memimpin langsung pemusnahan pakaian bekas impor di Komplek Pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur.
Di Sidoarjo, sebanyak 824 bal senilai Rp 10 miliar pakaian bekas impor dimusnahkan. Ini merupakan tindak lanjut temuan hasil pengawasan oleh Kementerian Perdagangan di wilayah Jawa Timur.
Sebelumnya pada Jumat (17/3/2023), Zulhas juga melakukan pemunsahan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor senilai kurang lebih Rp 10 miliar di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau.
Selain menjalankan amanat Jokowi, pemusnahan ini disebut Zulhas juga sebagai respon dan salah satu tanggung jawab Kemendag atas maraknya perdagangan pakaian bekas, alas kaki, dan tas asal impor yang tidak sesuai ketentuan.
Zulhas tak henti-henti mengimbau mengimbau masyarakat Indonesia agar lebih mengutamakan dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
"Dengan menurunnya minat konsumen terhadap pakaian bekas asal impor, maka permasalahan peredaran pakaian bekas asal impor di Indonesia diharapkan dapat teratasi dan dalam jangka panjang turut melindungi industri dalam negeri," ujarnya.
Sebagai informasi, larangan terkait impor barang bekas ini sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Dalam Permendag 18/2021, pakaian bekas menjadi satu dari sekian barang yang dilarang untuk diimpor.
Perangi Pakaian Bekas Impor
Zulhas menegaskan kesiapannya memerangi para penyelundup pakain bekas impor.
Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (27/3/2023).
"Yang kita perangi itu selundupan ilegal yang lewat jalan tikus. Nah, itu yang disita dan dimusnahkan, antara lain pakaian bekas," kata Zulhas.
Ia mengatakan, dalam jangka pendek ini yang akan dilakukan oleh pihaknya adalah penyitaan barang-barang selundupan.
Baru setelah itu, untuk urusan penangkapan akan menjadi tugas aparat penegak hukum.
"Jangka pendek ini, yang kita lakukan adalah barang dari para penyelundup ini disita habis-habisan. Yang penting kita usahakan dulu. Nanti tugas aparat penegak hukum menindaklanjuti pelaku untuk ditangkap dan disidang," ujar Zulhas.
Menurut dia, hal ini dilakukan unutk melindungi industri dan UMKM dalam negeri. Apabila barang selundupan ini berhasil ditangani, pedagang pun tak akan lagi jual pakaian bekas impor.
"Pedagangnya bagaimana? Kalau ilegalnya sudah diberantas, nanti pedagangnya kan tidak akan jualan. Semua yang kami lakukan demi melindungi industri dan UMKM dalam negeri,” kata Zulhas.
Baca juga: Mendag Zulhas Perangi Penyelundup Pakaian Bekas Impor: Kami Sita Barangnya Habis-habisan
Ketua Umum Partai PAN itu menegaskan, Kemendag bersama Kemenkominfo juga akan memonitor dan melarang konten serta penjualan produk pakaian bekas impor ilegal di platform digital (media sosial, socio commerce, dan e-commerce).
“Penyelundup ini yang perlu ditindaklanjuti. Kalau di media sosial itu masih ada penjualan pakaian bekas impor ilegal itu kebanyakan perorangan. Pada prinsipnya, dagang barang bekas boleh, dari dulu juga sudah ada. Yang tidak boleh itu ilegalnya,” ujar Zulhas.
12 Produsen Bakal Bantu Pedagang
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengungkap, ada 12 produsen lokal yang siap mengganti barang-barang para pedagang yang sebelumnya menjual pakaian bekas impor.
Ia mengatakan 12 produsen lokal ini memiliki barang yang bagus. Harganya juga kompetitif, asal tidak disandingkan dengan pakaian bekas impor yang disebutnya sebagai sampah.
"Ada 12 (produsen lokal) yang siap untuk menggantikan barang-barang ilegal impor. Barang ini bagus. Harganya juga bisa kompetitif. Asal tidak melawan sampah. Pakaian bekas itu masuknya kan sampah dan tidak ada ongkos produksi. Pasti kalah industri kita," katanya dalam konferensi pers di kantor KemenKopUKM, Senin (27/3/2023).
Menurut dia, produk dari para produsen lokal ini sedang menjadi favorit masyarakat dan tengah menjadi idaman di pasar domestik.
"Di dalam negeri itu sebenarnya sedang hype betul merek lokal di pasar domestik. Selain kopi, kosmetik, dan skin care, ada merek sepatu lokal yang juga sedang hype. Jadi, ini sebenarnya pasar domestik sedang menyukai produk-produk lokal yang berkualitas," ujar Teten.
Ditemui usai konferensi pers, Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia Wientor Rah Mada mengatakan, bagi pedagang terdampak pelarangan pakaian bekas impor yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, dapat mendaftar melalui hotline yang sudah disediakan Kementerian Koperasi dan UKM.
"Siapa saja bisa daftar. Terutama pedagang yang kena dampak. Tidak ada persyaratan," kata Wientor.
Ia menyebut dari 12 produsen lokal ini, ada berbagai macam produk berbeda. Ada dari kosmetik hingga makanan dan minuman (food and beverage/FnB).
"Enggak cuma pakaian. Ada kosmetik, herbal, dan FnB. Kita siapkan opsi sebanyak-banyaknya," ujar Wientor.
Bareskrim Grebek Gudang Baju Bekas
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama Tim Ditjen Bea Cukai menggerebek tiga lokasi gudang pakaian bekas impor alias thrifting di kawasan Senen, Jakarta Pusat dan Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi khusus Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada Senin (20/3/2023).
"Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait importasi pakaian bekas," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).
Whisnu mengatakan lokasi penggerebekan pertama dilakukan di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat. Di sana, terdapat sembilan ruko yang disambangi.
"Di 9 ruko kami temukan adanya balpres dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 balpres," ucapnya.
Baca juga: Soal Impor Pakaian Bekas, Menteri Teten Terima 21 Aduan Masyarakat Lewat Hotline KemenkopUKM
Lalu, kata Whisnu, pihaknya juga menggerebek sebuah gudang di Jalan Kramat, Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat dengan menemukan 600 balpres.
"Dengan pemilik gudang atas nama T, dan gudang tersebut disewakan kepada atas nama P," ungkapnya.
Whisnu melanjutkan kedua lokasi tersebut kini sudah dipasang police line dengan menyita 1.113 balpres.
Selain di wilayah Senen, Jakarta Pusat, Whisnu mengatakan tim gabungan juga menggerebek dua gudang di Jalan Samudera Jaya, Bekasi, Jawa Barat.
Dari sana, Whisnu mengatakan sebanyak 1.000 balpres disita oleh tim gabungan tersebut.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya untuk mengusut akar masalah terkait persoalan impor barang bekas yang juga menjadi instruksi Presiden Joko Widodo.
Mengenai hal itu, Listyo pun mengatakan agar anak buahnya itu melakukan pemeriksaan apabila menemukan dalang dari impor barang bekas tersebut.
"Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," tegas Kapolri, Minggu (19/3/2023).
Eks Kabareskrim Polri itu pun menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan itu adanya praktik penyelundupan, maka ia meminta anak buahnya agar menindak tegas pelaku-pelaku tersebut.
Hal itu dijelaskannya sebagai bentuk komitmen institusinya guna mengawal dan mengamankan program pemerintah dalam mempertahankan ekonomi dalam negeri.
"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang pemerintah saya minta untuk ditindak tegas," ucapnya.
"Kita jajaran institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," sambungnya.