News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wawancara Khusus Tribunnews

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan: Sebentar Lagi Mati UMKM Kita

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjawab pertanyaan dari News Director Tribun Network Febby Mahendra Putra saat wawancara khusus dengan Tribun Network di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (28/3/2023). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Pasar UMKM diambil nggak bayar pajak pula, apa tidak hancur produk dalam negeri kita. Karena itu kita berantas bukan hanya sekarang tapi mulai dari dulu-dulu hanya saja sekarang berkembang sampai 31 persen pangsa pasar.

Pak Presiden kesal karena angkanya yang terus bertambah dan berpotensi mematikan UMKM serta usaha dalam negeri. Jelas-jelas ini barang ilegal jadi bukan masalah jual beli barang bekasnya.

Pasar loak dari dulu ada, mereka boleh, yang tidak boleh ini impor barang bekas yang ilegal. Kecuali yang diatur misalnya kita impor pesawat tempur F-16 karena kalau beri baru kan mahal jadi kita cari second. Tapi tentu ini kan ada persyaratannya.

Pangsa pasar impor barang bekas bisa mencapai angka 31 persen ini memang apa krusial poinnya?

Kita ini kan negara kepulauan, nggak mudah jalan tikusnya banyak. Di Jawa banyak, Kalimantan ada, Sumatera apalagi. Jadi memang kalau tidak ada kesungguhan dari Bea Cukai, Kemendag, Gubernur, Bupati dan para penegak hukum sulit.

Karena ini bukan persoalan yang bisa selesai oleh satu institusi saja termasuk peran rakyat atau masyarakat.

Kalau sudah terlanjur barang itu ada di Pasar Senen misalnya, lalu akan diapakan barang-barang cap karung ini?

Penadah nggak boleh langgar aturannya. Cuma kita jangan seperti narkoba yang pemakai ditangkap tapi yang masuk jalan terus, nah ini kan repot.

Baca juga: 7 Ribu Bal Pakaian Bekas Impor Dimusnahkan, Nilainya Lampaui Rp 80 Miliar

Jadi kita kesepakatan langkah pertama, yang diutamakan dicegat ini ilegalnya di hulu. Kalau nggak ada masuk lagi cap karung seharusnya pangsa pasarnya akan habis.

Sama orang jual durian, kalau habis musimnya dia jual lain lagi rambutan, besok musim mangga ganti lagi. Nggak apa-apa. Jadi yang kita fokuskan ilegalnya dulu.

Langkah penyitaan dan pemusnahan ini apakah akan efektif memberikan efek jera terhadap masuknya barang-barang ilegal?

Itu menjadi pekerjaan Satuan Tugas Kemendag, Bareskrim termasuk ini akan ada 7 ribu bal dengan nilai transaksi sekitar Rp100 miliar. Namun asal barangnya ini belum diketahui dan akan disampaikan Bareskrim. (Tribun Network/Reynas Abdila).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini