News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Transaksi Keuangan Mencurigakan

Wamenkeu Tepis Dugaan PPATK Terkait Perusahaan Cangkang di Kementerian Keuangan

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara

Dua PT ini diberikan kepada Direktorat Jenderal Pajak untuk dilakukan tindak lanjut pemeriksaan analisis.

Baca juga: Profil Arteria Dahlan, Politikus PDIP yang Sempat Debat Panas dengan Mahfud MD, Pernah Viral

"Dilakukan pemeriksaan khusus kepada individu D dan E ini. Sodara D nya sudah wafat jadi tidak dilanjuti, kelahiran tahun 1930 udah 90 tahun," ucap dia.

"Kalau yang E sudah di selesaikan dan diterbitkan surat ketetapan pajak tahun 2021 lalu dari hasil pemeriksaan khusus," lanjutnya.

Terakhir, PT F ini memiliki dua perusahaan dan rekening sebanyak 14 serta memiliki total transaksi Rp 452 miliar. Usulan ini berdasarkan permintaan Irjen pada tahun 2020 saat melakukan pengumpulan bahan dan keterangan atas dugaan penyimpangan pengadaan dan potensi gratifikasi.

"Keterangan PPATK adalah kredit debit ini digunakan sebagai rekening untuk kegiatan operasional, yaudah perusahaan biasa beli barang jual barang terima uang keluar uang," tuturnya.

"Dan untuk penerimaan dana dari transaksi setoran tunai tanpa undeline tanpa cicilan angsuran dan pelunasan. Ini didalami oleh teman-teman semua," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini