News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MAPHI Desak Satgas BLBI Tegas ke Obligor

Penulis: Erik S
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Liquiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto di Kawasan Industri Mandala Pratama Permai, Dawuan, Karawang, Jumat (5/11/2021).(KOMPAS.com/FARIDA)

Laporan Wartawan Tribunnews, Erik Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (MAPHI) mendesak Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) berani menindak tegas obligor.

Direktur Eksekutif MAPHI Christian Patricho Adoe mengatakan Satgas BLBI telah memanggil dua orang saksi pada 30 Maret lalu.

“Kita mendukung langkah Satgas BLBI yang memanggil obligor-obligor,” kata Direktur Eksekutif MAPHI Christian Patricho Adoe di Jakarta, Senin (17/4/2023).

Baca juga: Satgas BLBI Diminta Fokus Eksekusi Hak Tagih Obligor dan Debitor

Kinerja Satgas BLBI mendapat sorotan karena baru berhasil menagih utang para obligor dana BLBI sekitar Rp 28,53 triliun hingga 25 Maret 2023.

Realisasi tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan, yakni sebesar Rp 110,45 triliun. Padahal, tugas dari Satgas BLBI akan berakhir pada Desember 2023.

Rico menuturkan, pihaknya menyoroti beberapa obligor BLBI berupaya menghindari kewajibannya membayar kepada pemerintah.

Itu sebabnya, kata Rico, Satgas BLBI perlu menelusuri aset-aset milik obligor.
Berdasarkan fakta tersebut, kata Rico, pihaknya meminta Satgas BLBI bertindak tegas terhadap obligor.

"Ini penting agar obligor segera melunasi kewajibannya kepada pemerintah. Satgas BLBI jangan tebang pilih dan harus tegas kepada semua obligor," pungkas Rico.

Jokowi Tegaskan Pemerintah akan Terus Kejar Obligor BLBI

Presiden (Joko Widodo) menggelar rapat internal bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin, Menkoplhukam Mahfud MD, dan Ketua KPK Firli Bahuri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, (7/2/2023).

Baca juga: Hardjuno: Saatnya Hapus Pembayaran Bunga Obligasi Rekap BLBI

Rapat membahas mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia.

Presiden mengatakan dalam masalah penindakan, aparat akan terus melakukan pengejaran terhadap obligator BLBI.

“Dalam hal penindakan, pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif,” katanya.

Aparat penegak hukum juga kata Presiden telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus mega korupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya.  Penindakan serupa akan dilakukan pada kasus lainnya.

Baca juga: Pemerintah Terbitkan Aturan Perkuat Tagihan Piutang Negara, Demi BLBI?

“Untuk itu, saya ingatkan kembali kepada aparat penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih,” kata Presiden.

Kepala Negara mengatakan pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum kasus korupsi di Indonesia. Oleh karenanya Presiden meminta para aparat penegak hukum bekerja profesional.

“Aparat penegak hukum harus professional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini