Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), resmi menolak pengadaan impor keretal rel listrik (KRL) bekas dari Jepang.
Hal itu disampaikan Deputi Koordinasi Pertambangan dan Investasi, Septian Hario Seto dalam acara Konferensi Pers dalam rangka pengadaan kereta impor di Kemenko Marves, Kamis (6/4/2023).
"Saat ini tidak direkomendasikan untuk impor ini. Dari hasil review sudah cukup jelas, kita akan mengacu pada hasil review (BPKP)," kata Seto.
Seto menjelaskan, penolakan itu sesuai dengan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dimana, terdapat empat hal yang mendasari keputusan itu.
Pertama, rencana impor KRL bekas ini dinilai tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional.
Kedua, pengadaan KRL impor bekas ini tidak dapat di pertimbangkan, karena fokus pemerintah adalah pada penegakan produksi dalam negeri dan subsitusi impor melalui P3DN.
"Ketiga, KRL bukan baru yg akan diimpor dari Jepang, tidak memenuhi kriteria sebagai barang modal bukan baru yang dapat di impor sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2021. Dan peraturan menteri perdagangan yang mengatur kebijakan dan peraturan impor," tutur dia.
Terakhir, hasil dari BPKP bahwa jumlah KRL yang beroperasi saat ini adalah 1.114 unit. Artinya, jumlah armada itu lebih banyak dibandingkan dengan armada tahun 2019 yakni 1.078 unit.