News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Roadmap Zero ODOL Diminta Dapat Akomodir Kepentingan Semua Pihak

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah diminta agar mengakomodir kepentingan semua pihak dalam penyusunan roadmap Zero Over Dimensi Over Load (ODOL).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COMM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (INSTRAN), Deddy Herlambang mengingatkan pemerintah agar mengakomodir kepentingan semua pihak dalam penyusunan roadmap Zero Over Dimensi Over Load (ODOL).

Hal ini dilakukan agar peta jalan yang disusun dapat disepakati dan tidak merugikan pihak manapun, apalagi masyarakat.

"Seluruh pemangku kepentingan, baik kementerian dan lembaga pemerintah terkait baik di pusat maupun daerah, pelaku bisnis UMKUM, industri, asosiasi dan sumber daya manusia seperti supir harus duduk bersama guna menemukan solusi bagi Zero ODOL," kata Deddy Herlambang dalam keterangannya, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Penerapan Zero ODOL Dinilai Bisa Jadi Solusi untuk Mengatasi Jalan Rusak

Langkah itu, kata untuk menunjukan keseriusan pemerintah dalam mencari solusi bagi zero ODOL karena masalah ini tidak sederhana itu meskipun misinya itu untuk keselamatan supaya jauh lebih baik.

"Karena ini multi kementerian dan lembaga jadi tidak bisa ditimpakan kepada kementerian perhubungan saja," kata Deddy.

Dia melanjutkan, peta jalan harus disusun dengan mempertimbangkan segala aspek mulai dari kesiapan infrastruktur hingga langkah antisipasi apabila kebijakan itu memberikan dampak tertentu ke publik.

Dia mengatakan, harga barang di masyarakat juga dipegaruhi ongkos logistik.

Kebijakan Zero ODOL pada prinsipinya didukung penuh oleh pengusaha, asosiasi dan Kementerian terkait lainnya seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, disamping Kementerian Perhubungan.

Pengusaha, melalui Apindo juga siap mematuhi apabila pemerintah akan menerapkan kebijakan Zero ODOL, tetapi penerapannya dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan industri dan kondisi ekonomi pasca pandemi covid 19..

Saat ini, menurut Kementerian Perhubungan sebagaimana disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Darat, Irjen Polisi, Hendro Sugianto dalam beberapa kesempatan, kebijakan zero odol diberlakukan secara bertahap, sambil menunggu penyusunan roadmap yang lebih matang dengan mengikutsertakan kementerian lain dan asosiasi.

Dalam usulannya, Apindo meminta pemerintah memberikan insentif kepada pengusaha untuk dapat mendukung kebijakan tersebut.

Pemerintah dapat memberikan insentif karena pengusaha membutuhkan investasi besar untuk mengadakan kendaraan yang sesuai dengan aturan zero ODOL. Deddy sepakat apabila usulan tersebut dimasukan ke dalam peta jalan jelang pelaksanaan zero ODOL.

Deddy berpendapat, subsidi bagi kendaraan logistik juga diperlukan guna menjaga stabilitas harga barang apabila Zero ODOL diberlakukan. Pengamat transportasi ini menyinggung subsidi pemerintah terhadap kendaraan Low Cost Green Car (LCGC) yang seharusnya dapat diberikan kepada truk.

Dia melanjutkan, atau pemerintah juga bisa memberikan diskon pajak tahunan (PKB) atau Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Menurutnya, hal ini dilakukan guna membantu menstimulasi pengusaha agar dapat segera mengikuti aturan zero ODOL.

Menurutnya, pemberian subsidi bukan untuk menyenangkan pengusaha tetapi untuk meringankan beban yang ada di masyarakat sebagai end user dari kegiatan produksi. Truk tentunya juga digunakan untuk mengangkut sembako.

"Nah logikanya kalau truk seharusnya bisa, itu kan untuk kepentingan umum ya. Yang LCGC untuk kepentingan privat saja disubsidi untuk membeli, apalagi truk," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini