News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Praktis Beli Token Listrik PLN Melalui ATM hingga M-banking Mandiri, Minimal Top Up Rp 20.000

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Di era serba digital, kini membayarkan tagihan listrik dapat dilakukan secara online. Salah satunya yaitu dengan melakukan pembayaran melalui layanan ATM atau m-Banking Mandiri. Untuk pembelian maksimum yaitu Rp 10.000.000 sementara untuk minimum pembelian token listrik yakni Rp 20.000.

TRIBUNNEWS.COM – Berikut adalah cara mudah membeli token listrik PLN melalui ATM hingga M-banking Mandiri.

Di era serba digital, kini membayarkan tagihan listrik dapat dilakukan secara online.

Salah satunya yaitu dengan melakukan pembayaran melalui layanan ATM atau m-Banking Mandiri.

Kemudahan ini diberikan PT PLN Indonesia agar para pelanggan tak perlu lagi membayar tagihan atau membeli token listrik di kantor PLN.

Untuk setiap satu kali pembelian, para pelanggan dapat melakukan pengisian token listrik maksimal Rp 10.000.000

Sementara untuk batas minimum pembelian token listrik yakni Rp 20.000.

Cara beli token listrik via ATM Mandiri

- Kunjungi ATM Mandiri terdekat.

- Masukkan kartu ATM ke mesin.

- Pilih Pembayaran/Pembelian

- Pilih Multi Payment

- Ketik “30300”

- Masukkan No Meteran (11 nomor)

- Masukkan Nominal Pembelian

- Ketik “1”

- Struk akan tercetak

Beli token listrik lewat Livin' by Mandiri

- Cara beli token listrik di m-banking Mandiri bisa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

- Buka aplikasi Livin'.

- Login dengan Username dan Password Anda.

- Pilih Beli.

- Tap di menu Buat Pembelian Baru kemudian pilih PLN Prabayar.

- Tentukan Rekening Sumber yang akan Anda pakai

- Lalu tap isian Penyedia Jasa.

- Pada pilihan Penyedia Jasa, pilih PLN Prabayar.

- Masukkan IDPEL/No. Meter Anda,

- Tentukan Nominal Token.

- Pilih lanjut

- Transaksi selesai setelah anda melakukan konfirmasi dan memasukkan MPIN.

(Wartawan Tribunnews / Namira Yunia Lestanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini