News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BSI Dukung Pemerintah Perkuat Pembiayaan Perumahan Skema Syariah

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi. Penerbitan EBAS SP (Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi) turut mendukung program pemerintah dalam memperkuat pembiayaan perumahan dengan skema syariah di Indonesia.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi menyampaikan, pencatatan perdana Efek Beragun Aset Syariah Berbentuk Partisipasi Sarana Multigriya Finansial-Bank Syariah Indonesia menjadi momen baik.

“Kami berkomitmen besar untuk terus membangun ekonomi keumatan melalui skema dan sharia model business yang tepat sehingga investor maupun nasabah sadar betul peran perbankan syariah nyata untuk memberikan kontribusi optimal bagi kemajuan ekonomi di Tanah Air,” kata Hery di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Menurutnya penerbitan EBAS SP (Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi) turut mendukung program pemerintah dalam memperkuat pembiayaan perumahan dengan skema syariah di Indonesia.

Baca juga: Wakil Presiden Maruf Amin Dorong Instrumen Keuangan Syariah Ikuti Perkembangan Zaman

“Sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan terhadap kepemilikan rumah,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) Ananta Wiyogo mengungkapkan bahwa tingginya animo investor kepada EBA Syariah menujukkan bahwa EBA Syariah banyak ditunggu oleh masyarakat.

Ananta menuturkan bahwa langkah positif terkait alternatif baru produk investasi berbasis syariah ini dapat mendorong terwujudnya perluasan pasar dan inklusifitas keuangan di pasar modal nasional dan dapat menciptakan efek ganda khususnya bagi pertumbuhan sektor perumahan berbasis syariah.

“Sekuritisasi merupakan upaya keberlanjutan kami sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan dalam menciptakan pendanaan kreatif (creative financing) untuk menyediakan sumber pendanaan jangka menengah panjang bagi pembiayaan perumahan agar dapat menjadi solusi perbankan dalam mengatasi risiko maturity mismatch serta mendukung upaya menekan gap kepemilikan dan kepenghunian rumah di Indonesia yang dicanangkan oleh Pemerintah,” urai Ananta.

“Selain itu sekuritisasi syariah diharapkan dapat berkontribusi dalam pengembangan keuangan syariah yang pada gilirannya dapat meningkatkan market share syariah di Indonesia,” imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini