News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat Beberkan Tantangan Penerapan QRIS Transfer, Setor dan Tarik Tunai

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selain memberikan kemudahan dalam melakukan pembayaran secara non tunai, QRIS

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) akan bisa digunakan untuk transfer, tarik tunai, dan setor tunai (TUNTAS) mulai Agustus 2023.

Pengamat dan praktisi sustainable finance Rizky Wisnoentoro mengatakan, dirinya mendukung dan menyambut baik inovasi QRIS TUNTAS.

"Saat ini, masyarakat Indonesia tampaknya masih tetap perlu jembatan yang dapat menghubungkan dunia digital dan nyata.

Baca juga: Ini Serunya Bertransaksi Dengan QRIS BNI Mobile Banking di BNI Java Jazz Festival 2023

Jadi, kebutuhan uang fiat masih tetap kuat meskipun di saat yang sama masyarakat mulai mampu menyerap dan memanfaatkan fitur-fitur fasilitas digital," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Sabtu (24/6/2023).

Lebih lanjut, dia membeberkan tantangan implementasi QRIS TUNTAS terutama untuk di wilayah terluar, terdepan, tertinggal atau 3T.

"Kondisi geografis termasuk kontur wilayah tampaknya memang satu di antara yang masih menjadi tantangan untuk penerapan Industri 4.0 secara merata di Indonesia termasuk untuk digitalisasi perbankan di daerah 3T.

Berapa lama yang diperlukan untuk menjangkaunya akan bergantung pada kesiapan regulator dan masyarakat itu sendiri," kata Rizky.

Karena itu, dia menilai, sosialisasi lebih dulu ke nasabah terkait QRIS bisa digunakan untuk transfer, tarik tunai, dan setor tunai akan penting.

"Sosialisasi akan berperan vital. Selain untuk mengedukasi masyarakat tentang fitur-fitur digital, juga untuk menginformasikan cara pengamanan diri di dunia maya dalam hal yang berkaitan dengan aktivitas keuangan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini