Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) melakukan pengujian Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB) menggunakan dua rangkaian KA yang digandengkan sebagai rangkaian dari Testing dan Commissioning.
Manager Corporate Communication KCIC Emir Monti mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk memastikan prasarana KCJB mampu melayani dua rangkaian kereta cepat sekaligus.
"Pada momen-momen tertentu rangkaian KCJB dapat digabungkan untuk meningkatkan kapasitas angkut. Utamanya untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pada high season seperti mudik, nataru, libur panjang, dan lainnya," ujar Emir dalam keterangannya, dikutip Senin (26/6/2023).
Rangkaian Comprehensive Inspection Train (CIT) atau Kereta Inspeksi dan Electric Multiple Unit (EMU) atau Kereta Penumpang digandengkan dalam rangka menguji kemampuan prasarana KCJB.
"Berdasarkan data, pengujian kali ini berjalan lancar dengan waktu tempuh dari Bekasi menuju Tegalluar ditempuh dalam waktu sekitar 40 menit," ungkapnya.
Dikatakan Emir, pada satu rangkaian KCJB terdiri dari 8 kereta penumpang dengan total kapasitas tempat duduk sebanyak 601 kursi.
Adapun dari penggandengan dua rangkaian KCJB tersebut, total panjang rangkaiannya menjadi 16 kereta dengan jumlah tempat duduk yang tersedia sebanyak 1.202 kursi.
Dia mengaku, pihaknya bakal terus melakukan pengujian sebelum layanan Kereta Cepat Jakarta Bandung ini beroperasi.
Baca juga: Syarat Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gratis, Tiket dalam Bentuk Undangan
"KCIC bersama kontraktor akan terus melakukan pengujian untuk berbagai kondisi dalam rangka mempersiapkan pengoperasian KCJB," jelas dia.
Sementara itu, Emir juga menambahkan, KCIC bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mempersiapkan sertifikat izin operasi kelaikan operasional KCJB.
Baca juga: Presiden Jokowi Dijadwalkan Jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bulan Depan
"Paralel, KCIC bersama Kemenhub juga tengah mempersiapkan izin operasi KCJB guna memberikan layanan yang aman dan nyaman," tutup Emir.