News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tingkatkan Pelayanan, Tempat Penimbunan Kayu Dilakukan Modernisasi

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perum Perhutani melakukan digitalisasi modernisasi Tempat Penimbunan Kayu (TPK).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perum Perhutani melakukan digitalisasi modernisasi Tempat Penimbunan Kayu (TPK), karena kondisinya banyak tidak layak dan terkesan pelayanan masih konvensional dan tidak dikelola secara profesional. 

Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro menyampaikan, modernisasi TPK merupakan salah satu proyek strategis yang ditetapkan oleh Perum Perhutani dengan target penyelesaian pada kuartal II tahun 2023.

Baca juga: UMKM di Solo Sulap Limbah Kayu Jati Jadi Produk Kerajinan Kreatif

Modernisasi TPK di tahun 2023 akan dilakukan secara bertahap, di mana tahun ini ditargetkan sebanyak 6 TPK dari 133 TPK yang dimiliki oleh Perum Perhutani. 

Ia berharap, setelah dilakukan modernisasi maka TPK di Perhutani memiliki standar yang sama baik secara fisik, pelayanan maupun pengelolaan yang Good Corporate Governance (GCG) dan profesional. 

“Untuk tahun 2023 sendiri pelaksanaannya terbagi menjadi 2, untuk tahap awal yang akan dilakukan adalah proses digitalisasi TPK, ada 6 TPK yang dijadikan piloting, yaitu TPK Cabak di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu, TPK Cimanggu di KPH Banyumas Barat, TPK Saradan di KPH Saradan, TPK Selogawang di KPH Kediri, TPK Cibarehong di KPH Sukabumi dan TPK Cibungur di KPH Purwakarta. Selanjutnya secara bertahap dilakukan penataan TPK dengan layout yang tertata, rapi, teratur dan modern," Wahyu dalam keterangannya, Rabu (28/6/2023).

Baca juga: Sambut Hari Raya Idul Fitri, Perhutani Lepas 8 Bus Mudik Bersama BUMN

Direktur Operasi Perum Perhutani Natalas Anis Harjanto mengatakan, saat ini Perhutani terus melakukan perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik, sehingga perusahaan dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan going concern Perhutani.

“Modernisasi TPK harus memenuhi standar, unsur, kriteria dan indikator yang ditetapkan baik secara fisik yaitu harus mempunyai ruang dan tempat yang memadai serta layak, untuk meningkatkan pelayanan yang prima harus memiliki keterbukaan informasi, prosedur pelayanan yang jelas didukung dengan IT serta dalam pengelolaannya didukung juga dengan organisasi dan SDM yang kompeten serta professional, sarana dan prasarana yang modern serta tata kelola kayu yang tertib dan transparan,” ujarnya. 

Ia juga menyampaikan, untuk mendukung digitalisasi modernisasi TPK, maka dilengkapi sistem ID dan aplikasi Penjualan Online Toko Perhutani (POTP) dengan didukung display interaktif.

“Digitalisasi ini pada tahap selanjutnya akan didukung dengan bangunan TPK yang khas dengan Perhutani dan didukung dengan sarana prasarana yang lengkap," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini