TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghadirkan program Boarding Pass Through Value untuk penumpang kereta api.
Melalui program Boarding Pass Through Value, penumpang bisa mendapatkan diskon hotel, restoran, hingga tempat wisata.
BPTV merupakan kerja sama KAI dengan beragam mitra atau merchant seperti hotel, tempat penginapan, tempat wisata, restoran, wahana rekreasi, rumah sakit, dan klinik kesehatan.
"Program Boarding Pass Through Value merupakan bagian dari upaya KAI untuk meningkatkan pelayanan kepada pelangga."
"Mitra atau merchant kami memberikan diskon khusus dan beragam penawaran menarik bagi pelanggan kereta api," kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam keterangan tertulisnya di laman KAI.
Diskon yang diberikan serta syarat dan ketentuan yang berlaku, sesuai dengan masing-masing mitra atau merchant.
Diskon yang diberikan sebesar 10 persen hingga 50 persen.
Baca juga: Soal Tarif Kereta Cepat Jakarta Bandung, Menteri BUMN Tunggu Kebijakan Pemerintah
"Diharapkan melalui program Boarding Pass Through Value ini, mampu meningkatkan animo masyarakat dalam melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi massal kereta api yang aman, nyaman, dan sehat," kata Joni.
Cara Cek Boarding Pass Through Value
1. Cara pertama melalui laman penumpang.kai.id
a. Buka laman penumpang.kai.id
b. Akan tampil beragam promo
c. Pilih salah satu merchant yang diinginkan
d. Akan muncul syarat dan ketentuan yang berlaku
2. Cara kedua melalui aplikasi KAI Access
a. Buka aplikasi KAI Access
b. Pilih menu Promo
c. Pilih merchant yang diinginkan
(Tribunnews.com, Widya)