Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor meminta masyarakat mewaspadai maraknya penipuan dengan modus penempatan kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.
Antara lain, penipuan dengan modus perdagangan organ tubuh manusia, yang diduga akan dijual ginjalnya. Afriansyah mengatakan, masyarakat hendaknya berhati-hati serta selektif saat menerima tawaran untuk bekerja di luar negeri.
Menurutnya, tawaran-tawaran yang menggiurkan seperti mendapatkan gaji yang besar, seringkali diperoleh dari media sosial hingga para calo penyalur Tenaga Kerja Ilegal.
"Soal PMI ini masih concern Pemerintah, kita ini terus melakukan perbaikan-perbaikan regulasi soal penempatan tenaga kerja Indonesia ke Luar Negeri," ungkap Afriansyah saat melakukan peresmian Rumah Makan Masakan Padang di FX Sudirman Jakarta, Minggu (16/7/2023).
"Kita juga berharap agar masyarakat terutama pencari kerja untuk PMI untuk berhati-hati terhadap iming-iming dari sosial media maupun oknum calo yang ingin merekrut mereka dengan gaji yang tinggi," sambungnya.
Afriansyah melanjutkan, pihaknya yakni Kementerian Ketenagakerjaan juga terus memperkuat kolaborasi baik dari tingkat daerah ataupun pusat, untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang alias TPPO.
Kemudian, Wamenaker meminta agar masyarakat dapat memastikan proses penempatan dilaksanakan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan.
Juga tak lupa, masyarakat atau calon PMI untuk memastikan sebelum berangkat untuk memastikan telah terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan.
"Kalau tidak melakukan prosedur P3MI atau perusahaan penempatan yang resmi harus diwaspadai. Karena banyak modus-modus merayu pekerja-pekerja ini dengan gaji yang besar, padahal tidak seperti itu," papar Afriansyah.
Ini yang kita harapkan, supaya rakyat juga mau mendengarkan apa yang menjadi imbauan Pemerintah.
"Kita juga sudah mengimbau di tingkat Kabupaten, Kota, Provinsi, untuk hati-hati dalam hal warganya untuk mencari kerja di negara di luar negeri," pungkasnya.
Baca juga: Mahfud MD: Kawasan ASEAN Rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Seperti dikutip Kompas, Polisi mengungkap perkembangan kasus jual-beli ginjal jaringan internasional di wilayah Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.
Polisi menyebut sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, Polisi menetapkan sejumlah tersangka, namun ia belum merinci sosok tersangka tersebut.
Baca juga: Polri Evakuasi TKW Asal Cianjur dan Banten yang Jadi Korban Perdagangan Orang di Dubai
Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi penampungan penjualan organ ginjal di Perum Vila Mutiara Gading, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Di lokasi tersebut, para pelaku menampung sejumlah korban yang ginjalnya akan dijual ke Kamboja. Modus perdagangan organ tubuh, yang diduga akan dijual ginjalnya. Berawal dari korban di tawari untuk bekerja di luar negeri.
Lalu, para korban di tempatkan di suatu penampungan. Setelah itu, para korban akan di bawa ke Kamboja untuk diambil ginjalnya.