News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KAI Kembali Hadirkan Program Umroh Gratis, Simak Syaratnya

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KAI Hadirkan Program Umroh Gratis Tahap 2, Ini Ketentuannya

TRIBUNNEWS.COM – Berikut rincian program umroh gratis periode kedua yang dihadirkan oleh PT KAI.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kembali menyelenggarkan program umroh gratis periode kedua yang dapat dinikmati pelanggan setianya.

Program ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi KAI untuk para pengguna transportasi kereta api.

“Alhamdulillah, sekarang beli tiket kereta api bisa sekalian umroh,” tulis KAI dalam sebuah caption di akun Instagram resminya.

Untuk dapat mengikuti program ini, pelanggan harus aktif melakukan transaksi pembelian tiket kereta api jarak jauh atau menengah lewat aplikasi Access by KAI.

Baca juga: Kronologi Kasus Korupsi Proyek Rel Kereta Api DJKA, hingga Menhub Absen Pemeriksaan Saksi

Nantinya KAI akan memilih dua orang pemenang untuk program umroh periode kedua ini.

Syarat Mengikut Program Umroh Gratis

Adapun ketentuan untuk mengikuti program umroh gratis periode kedua yakni sebagai berikut:

- Pelanggan yang berkesempatan untuk dapat mengikuti undian adalah pelanggan yang aktif dan secara terus menerus melakukan transaksi pembelian tiket melalui aplikasi Access by KAI untuk perjalanan dengan kereta api komersial jarak jauh dan menengah

- Periode transaksi dari Juli hingga Desember 2023

- Undian akan dilakukan di Kantor Pusat PT KAI dan disaksikan oleh Dinas Sosial; Notaris dan pejabat terkait.

- Pajak dari hadiah/gift ini ditanggung oleh PT KAI.

- Undian promo Umroh with Access by KAI tidak berlaku untuk pegawai KAI Group, keluarga, pensiunan, serta reduksi infant.

Sumber (https://www.instagram.com/p/Cuvc9plJ_ej/?img_index=1)

(Tribunnews.com/Mikael Dafit Adi Prasetyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini