Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor lelang menyumbang sebesar Rp 800 miliar di tahun 2022.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengatakan, nilai itu terhitung lebih besar dari yang sudah ditargetkan sebesar Rp 700 miliar.
Baca juga: Optimalkan PNBP di Sektor Perhubungan Laut, Kemenhub Tegakkan Aturan Penggunaan Sistem AIS
"Jumlah bea lelang yang diterima negara meningkat dari tahun 2016 sampai 2022, sekitar Rp 270 miliar hingga menjadi lebih dari Rp 800 miliar," kata Rionald dalam acara 115 Tahun Lelang di Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2023).
Rionald menambahkan, jumlah pokok lelang turut naik dari Rp 12 triliun di tahun 2016 meningkat hingga Rp 35 triliun di tahun 2022.
Kata dia, transformasi digitalisasi lelang menjadi upaya pemerintah dalam mewujudkan lelang yang mudah, objektif, dan aman digunakan oleh semua kalangan masyarakat.
"DJKN terus melakukan transformasi dalam digitalisasi lelang. Sejak dibangunnya Aplikasi Lelang pada tahun 2013, DJKN secara berkesinambungan terus melakukan penyempurnaan," jelas dia.
Rionald menyampaikan, pada tahun 2018, aplikasi Lelang dikembangkan dan berganti nama menjadi Portal Lelang Indonesia Fleksibilitas atau tempat pelaksanaan lelang yang dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Sehingga kata Rionald, keikutsertaan peserta lelang juga semakin meningkat, merupakan salah satu dampak positif dari digitalisasi lelang.
Baca juga: DJPT KKP Upayakan Tarif PNBP Pascaproduksi Mendekati 5 Persen
"Hal ini dapat dilihat dari peningkatan pengunjung Portal Lelang Indonesia, di mana dari tahun 2016 hingga 2022 mengalami peningkatan lebih dari 400 persen," ungkap Rionald.
"Peningkatan keikutsertaan peserta lelang tersebut juga berdampak bagi peningkatan nilai transaksi lalang dan penerimaan negara," imbuhnya.