News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan PM Inggris Tony Blair Tawarkan Diri Jadi Mediator Indonesia Jika Bersengketa dengan Uni Eropa

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, mantan Perdana Menteri (PM) Inggris Tony Blair menyambangi kantornya pada Jumat (21/7/2023) hari ini dan menawarkan diri membantu Pemerintah RI apabila sewaktu-waktu Indonesia bersengketa dengan Uni Eropa (UE).

Saat ini Uni Eropa menerapkan undang-undang anti deforestasi lewat EU Deforestation Regulation (EUDR) dan diyakini akan berdampak buruk bagi Indonesia, yang utamanya akan menimpa ekspor produk perkebunan seperti kopi, kakao, dan minyak sawit.

"Tony Blair menawarkan tim kuat di sini untuk membantu kalau kita ada sengketa dengan Uni Eropa," kata Zulhas ketika ditemui di kantor Kemendag, Jumat (21/7/2023).

Dia mengatakan, UU anti deforestasi dari Uni Eropa diskriminatif dan Indonesia keberatan akan itu. "UE ini ada UU deforestasi, mengganggu pertanian kita. Kopi, lada, dan cokelat. Kita kan keberatan. UU nya bersifat diskriminatif. Masa kopi (dibilang) merusak lingkungan, tapi dia pesan batu bara sama kita," ujarnya.

"Ini perlu lobi-lobi saya kira. Tadi saya meminta agar Tony Blair. (Dia) kan pernah menjadi Presiden Dewan Eropa dua kali. Itu nanti untuk membantu kita. (Tony Blair) dengan senang hati bakal membantu. (Dia) siap membantu," lanjutnya.

EUDR adalah singkatan dari European Union Deforestation-Free Regulation (Regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa), regulasi yang diberlakukan oleh Uni Eropa untuk mengurangi impor produk yang terkait dengan deforestasi.

Regulasi ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif deforestasi terhadap lingkungan dan membantu melindungi hutan di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Baca juga: Uni Eropa Berlakukan UU Anti-Deforestasi, Luhut Ancam Alihkan Ekspor CPO Ke Afrika

Aturan ini menetapkan standar dan persyaratan ketat terkait dengan praktik pertanian, penggunaan lahan, dan perlindungan lingkungan. Produk perkebunan yang tidak memenuhi persyaratan tersebut dapat dilarang masuk ke pasar Uni Eropa atau menghadapi pembatasan perdagangan.

Baca juga: China Kritik Keras Rencana Uni Eropa Blokir Semua Teknologi Huawei

Penerapan EUDR pada produk perkebunan Indonesia seperti minyak sawit dapat memiliki dampak signifikan karena Indonesia adalah salah satu produsen terbesar dan pengekspor terbesar minyak sawit di dunia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini