Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan memfasilitasi investasi usaha rumput laut di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Dukungan yang akan diberikan diantaranya modelling usaha rumput laut dengan mengintegrasikan ekosistem dari hulu ke hilir, khusus terkait hilirisasi mulai penanganan pasca panen yang baik, modernisasi pengeringan, packaging, pengaturan tata niaga, hingga penyediaan sarana dan prasarana pendukung.
Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Budi Sulistiyo mengatakan saat ini diharapkan dapat menghasilkan rumput laut kering sesuai standar bahan baku industri.
"Kami juga mendorong masuknya investasi industri pengolahan rumput laut di Kabupaten Wakatobi," kata Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulis, Jumat (21/7/2023).
Budi memaparkan Kabupaten Wakatobi merupakan salah satu daerah penghasil rumput laut yang sangat potensial di Sulawesi Tenggara.
Sebagai gambaran, pada tahun 2022, produksi rumput laut kering di daerah ini mencapai 3.951 ton.
Adapun potensi lahan yang tersedia seluas 5.236 Ha dan tersebar di Pulau Wangi-Wangi, Kaledupa dan Tomia.
“Indonesia bisa menjadi pemain rumput laut dunia yang handal, karenanya diperlukan sinergitas antar stakeholders untuk bergerak dan maju bersama," terangnya.
Baca juga: Penuhi Permintaan Pasar Industri Baja Hingga Petrokimia KRAS Bangun WTP Berkapasitas 600 Liter/Detik
Direktur Usaha dan Investasi Ditjen PDSPKP, Catur Sarwanto menegaskan Indonesia harus bisa menjadi “champion” untuk komoditas rumput laut.
Terlebih dengan makin berkembangnya inovasi dan teknologi, komoditas yang dijuluki "emas hijau perairan nusantara" ini dapat diolah menjadi beragam produk bernilai tambah serta memiliki nilai ekonomis tinggi.
"Produk turunan rumput laut dapat menjadi bahan pangan dan non pangan, seperti pakan ternak/ikan, pupuk, kosmetik, dan juga farmasi," tutur Catur.
Sebelumya, Menteri kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut penjaminan mutu produk perikanan harus dilakukan dari hulu ke hilir, mulai dari produksi hingga produk sampai ke tangan konsumen.