News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Langkah Yang Bikin Penipu Nasabah Bank Gigit Jari

Penulis: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto gedung BNI

TRIBUNNEWS.COM – Para nasabah bank diminta untuk mewaspadai penipuan yang terus mengintai mereka.

Modus kejahatan yang dalam beberapa bulan ini terjadi yaitu pengumuman kebijakan perbankan palsu terus saja menghantui para nasabah.

Modus tersebut penipu membuat pengumuman kebijakan baru bank mengenai kenaikan biaya transaksi sebesar Rp150 ribu per bulan.

Baca juga: Infoi M Banking BCA Ada Virusnya, Dirut: Untuk Takut-takuti Nasabah

Modus tersebut dilakukan dengan mengirimkan surat pengumuman kenaikan biaya transaksi, mengatasnamakan BNI, ke nomor handphone pribadi para calon korban.

Surat tersebut mengarahkan para calon korban untuk membuka link atau tautan yang mengarah ke situs web yang dibuat mirip dengan situs web BNI.

Setelah membuka tautan tersebut, calon korban akan digiring untuk mengisi data pribadi seperti nomor kartu ATM, expiry date kartu, Card Verification Value (CVV) atau Card Verification Code (CVC), nomor personal identification number (PIN), kode akses, dan kode one-time password (OTP).

Setelah memasukkan data pribadi, pelaku penipuan online dapat mengambil alih rekening korban dan memindahkan dana yang ada di sana.

Berita palsu yang disebarkan penipu mengenaikebijakan BNI agar nasabah bisa digiring untuk memberikan data-data pribadi mereka

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan bahwa ada empat langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari penipuan online dengan modus tersebut.

Keempatnya adalah:

  1. Waspadai akun palsu yang mengatasnamakan BNI, terutama jika menggunakan nomor handphone biasa atau tidak terverifikasi.
  2. Jangan membuka link atau tautan apapun yang dikirimkan oleh nomor mencurigakan yang mengatasnamakan BNI.
  3. Hapus pesan yang dikirim dan langsung blokir nomor handphone mencurigakan tersebut.
  4. Jangan pernah memberikan data pribadi kepada siapapun.

Okki menegaskan bahwa BNI tidak pernah meminta user ID, password, kode OTP, atau PIN dari nasabah baik melalui SMS, WhatsApp, telepon, email, maupun media sosial.

"Jika masih ragu, nasabah bisa segera menelpon BNI secara langsung dan menanyakan tentang pesan atau telepon pemberitahuan yang diterima melalui kontak resmi, yaitu 1500046 (tanpa 021, +62, atau tambahan lainnya), WhatsApp 08115881946 (ada centang hijau), dan email bnicall@bni.co.id," tambah dia.

Lebih lanjut, Okki juga menegaskan bahwa informasi yang diberikan dalam pengumuman kenaikan biaya transaksi tersebut dipastikan palsu atau hoax.

Baca juga: WhatsApp Blokir 2,4 Juta Akun karena Penyebaran Berita Palsu dan Ujaran Kebencian

Pasalnya, BNI tidak memiliki rencana untuk menaikkan biaya transaksi antar bank.

Sebagai bentuk sikap tegas terhadap modus penipuan tersebut, BNI telah melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat, 14 Juli 2023.

"Pelaporan ini adalah bukti komitmen BNI dalam menjaga kepercayaan dan keamanan nasabah serta untuk mencegah kasus serupa terulang kembali di masa mendatang," pungkas Okki. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini