News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga 5,75 Persen

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia hari ini memutuskan mempertahankan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 5,75 persen, Selasa, 25 Juli 2023.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada tanggal 24 Juli dan 25 Juli 2023 memutuskan mempertahankan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 5,75 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, selain itu, suku bunga deposit facility tetap sebesar 5 persen, dan suku bunga lending facility tetap sebesar 6,5 persen.

Keputusan mempertahankan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 5,75 persen ini konsisten dengan stand kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali pada 2023 dan 2024.

"Memastikan inflasi dalam kisaran sasaran 3 plus minus 1 persen pada sisa tahun 2023 dan 2,5 persen plus minus 1 persen pada tahun 2024," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (25/7/2023).

Kemudian, fokus kebijakan moneter diarahkan pada penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.

Sementara itu kebijakan insentif likuiditas makroprudensial diperkuat untuk dorong kredit pembiayaan dengan fokus hilirisasi, perumahan, pariwisata, serta pembiayaan inklusif dan hijau.

Baca juga: The Fed Bakal Naikkan Suku Bunga Acuan 25 Bps, Investor Global Diminta Bersiap

Perry menambahkan, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran juga terus didorong untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital.

Baca juga: Indef Proyeksi Suku Bunga The Fed Mentok di 5,5 Persen

"Bauran kebijakan moneter dan sistem pembayaran Bank Indonesia tersebut terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini