Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenaikan biaya sekolah menjadi satu di antara faktor yang bikin inflasi kelompok pendidikan di Juli 2023 secara year on year (yoy) atau tahunan sebesar 3,07 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan, kenaikan biaya sekolah ini sebagian besar disebabkan oleh kenaikan biaya sekolah swasta.
"Mengingat komponen utama biaya sekolah negeri ini umumnya sudah ditanggung oleh pemerintah, artinya tidak berbayar ya. Jadi ini yang kami catat dari data yang kami peroleh," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: Uang Sekolah Tambah Mahal, Inflasi Kelompok Pendidikan Capai 3,07 Persen di Juli 2023
Lebih lanjut, dia membeberkan series atau tren inflasi pada kelompok pendidikan dari 2019 sampai 2022, di mana inflasi kelompok pendidikan untuk Juli 2022 adalah 0,34 persen.
"Kemudian untuk Agustus 2022 itu 1,85 persen. Kemudian untuk Juli 2021, inflasi kelompok pendidikan 0,18 persen dan Agustus 2021 itu 1,2 persen," kata Pudji.
Baca juga: Inflasi Tertinggi Juli 2023 di Manokwari, Deflasi Terdalam di Kota Tual
Selanjutnya, dia menambahkan, inflasi kelompok pendidikan untuk Juli 2020 adalah 0,16 persen dan Agustus 2020 sebesar 0,57 persen.
"Berikutnya, inflasi Juli 2019 untuk kelompok pendidikan adalah 1,16 persen dan Agustus 2019 inflasi kelompok pendidikannya 2,27 persen," pungkasnya.