Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero).
Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan.
Hadi jiga menyerahkan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur.
Baca juga: Wamen ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Masjid Nahdlatul Ulama di Dusun Bonto-Bonto Maros
Sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Menteri ATR Hadi mengatakan, Kementerian ATR/BPN terus bekerja sama dengan Pemda untuk menyertipikatkan aset.
Tapi dalam pelaksanaannya, ia menyebut masih terdapat sejumlah kendala seperti dalam hal pencarian letak aset, luas bidang tanah, ataupun batas tanahnya.
"Oleh sebab itu, kami mohon bantuan dari Pemda untuk memberikan dokumen-dokumen aset yang tersebar baik yang di kota maupun kabupaten dan bekerja sama di lapangan untuk mengamankan aset ini," tuturnya dalam keterangan, Jumat (4/8/2023).
Hadi selanjutnya mengungkapkan, sejauh ini Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertipikasi tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai Rp643,9 triliun.
Namun demikian, menurutnya masih banyak aset pemerintah yang belum terdaftar dan bersertipikat, termasuk situ dan danau.
"Banyak sekali aset negara yang sampai saat ini belum disertipikatkan termasuk situ dan danau. Masyarakat tidak tahu pasti apakah tinggal di atas sempadan sungai, danau, atau pantai. Oleh sebab itu, saya minta semua untuk memberikan data di mana batas sempadan sungai, pantai, danau agar semua bisa disertipikatkan," ujar Menteri ATR.
Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur; PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Kalimantan; serta PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Kerja sama yang disepakati dalam hal ini mencakup pendaftaran tanah, asistensi pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, dan penanganan permasalahan tanah PT PLN (Persero).
Senior Executive Vice President Hukum, Kebijakan, dan Kepatuhan PT PLN (Persero), Dedeng Hidayat yang hadir dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kinerja jajaran Kementerian ATR/BPN.
Sebanyak 82.412 sertipikat aset telah terbit dari target 106.000 bidang yang digunakan sebagai infrastruktur ketenagalistrikan dalam menerangi nusantara.
"Hari ini kami menerima 59 sertipikat baru, dengan rincian untuk Kalimantan Barat ada 3, Kalimantan Timur 24, Kalimantan Selatan 32. Prestasi ini tentu tidak terlepas dari kolaborasi bersama antara pengelola aset PLN dan BPN dalam sertipikasi dan penanganan kendala," ungkapnya.