News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bank Mandiri Teken MoU dengan Otorita Ibu Kota Negara Terkait Pemanfaatan Layanan Perbankan

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bank Mandiri dan Otorita Ibu Kota Nusantara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerja sama produk dan layanan perbankan di Jakarta, pada Rabu (9/8/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan solusi layanan finansial untuk memudahkan transaksi keuangan baik untuk masyarakat, ritel, maupun lembaga, Bank Mandiri menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan dengan Otorita Ibu Kota Nusantara, pada Rabu (9/8/2023). Secara garis besar, ruang lingkup dari MoU meliputi pengelolaan dana, pemanfaatan produk dan layanan jasa perbankan Bank Mandiri.

MoU yang telah ditandatangani merupakan landasan awal untuk penyusunan perjanjian Kerjasama lebih lanjut, antara lain Kerjasama Pembayaran Payroll, Kerjasama Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah, dan Kerjasama e-Money Co-branding sebagai ID Card Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara.

Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas, Bank Mandiri sebagai bagian dari Lembaga Keuangan di BUMN, menyadari pentingnya untuk terlibat dan berkontribusi dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara termasuk dalam menyediakan layanan perbankan berbasis digital agar berbagai transaksi keuangan dapat dilakukan sesuai kebutuhan OIKN.

Baca juga: Pacu Bisnis Berkelanjutan, Pembiayaan ESG Bank Mandiri Capai Rp242 Triliun di Semester I 2023

“Melalui sinergi ini, kami berharap menjadi awal untuk kolaborasi yang lebih baik dan menjadi komitmen Bank Mandiri untuk memberikan layanan yang terbaik dan prima dalam mendukung kebutuhan layanan perbankan, tidak hanya kepada OIKN sebagai Lembaga Negara tetapi juga kepada seluruh jajaran pegawai OIKN,” ujar Rohan.

Dalam kesempatan yang sama Bank Mandiri dan OIKN menandatangani Perjanjian Kerjasama Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah yang merupakan mandat dari Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 210/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Rohan juga menyampaikan, Kerjasama Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah merupakan salah satu bentuk dukungan Bank Mandiri terhadap Program Pemerintah menuju cashless society, dimana penggunaan Uang Persediaan tidak lagi sepenuhnya menggunakan uang tunai. Selain itu, di Ibu Kota Nusantara memiliki potensi bisnis yang cukup luas sehingga terbuka peluang skema Kerjasama yang dapat dilakukan tidak hanya oleh Bank Mandiri, namun termasuk Perusahaan Anak Bank Mandiri dalam mendukung pengembangan Ibu Kota baru nantinya.

Baca juga: Bank Mandiri Anggarkan Belanja Modal Sektor Teknologi Senilai Rp2,5 Triliun di 2023

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Utama Otorita Ibu Kota Nusantara Achmad Jaka Santos Adiwijaya mengatakan, pihaknya berharap dapat MoU ini dapat memayungi berbagai kepentingan di kedua belah pihak. Termasuk Bank Mandiri dapat bersinergi dengan OIKN dalam mewujudkan Ibu Kota Nusantara sebagai simbol identitas bangsa, green economy & energy, smart transportation, dan tata kelola pemerintahan yang efisien dan efektif sebagai transformasi besar bangsa Indonesia.

”Bank Mandiri merupakan salah satu mitra pilihan kami yang dapat memenuhi kebutuhan di Otorita Ibu Kota Nusantara. Kami pun meyakini bahwa dengan kemampuan sistem perbankan yang dimiliki Bank Mandiri, pengelolaan keuangan kami dapat lebih efisien, transparan dan akuntabel,” ujar Achmad.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini