News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

QRIS Bisa Tarik Tunai, Transfer hingga Setor Tunai Simak Caranya

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penggunaan QRIS

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah resmi meluncurkan QRIS Tuntas untuk transaksi tarik tunai, transfer hingga setor tunai. Namun pelaksanaannya mulai berlaku pada September 2023 mendatang.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, QRIS Tuntas ini bertujuan untuk mendorong inklusi melalui perluasan akses digital bagi masyarakat.

Baca juga: BI Luncurkan QRIS Tuntas, Bisa Tarik Tunai dan Transfer hingga Setor Tunai

"Perluasan akses digital kepada seluruh lapisan masyarakat. Khususnya masyarakat kecil dengan jangkauan ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk didaerah pelosok atau di daerah terdepan, terluar dan terpencil 3T," kata Perry kepada wartawan di Kantor BI, Kamis (17/8/2023).

Perry bilang, QRIS Tuntas ini juga diarahkan untuk mendukung stabilisasi sistem pembayaran melalui interkoneksi.

"QRIS tuntas juga dapat di transaksi menggunakan sumber dana berupa account rekeningnya di bank dan bisa uang elektronik server base dengan dilengkapi fitur notifikasi bagi pengguna," jelasnya.

Lalu bagaimana cara penggunaan QRIS Tuntas untuk penarikan uang, transfer hingga setor tunai. Berikut rinciannya.

1. QRIS Transfer

Fitur QRIS transfer yang memungkinkan pengguna melakukan transaksi transfer dana ke antar pengguna QRIS lainnya dengan menggunakan QR code, baik antar Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) bank maupun PJP bank dan non-bank.

Caranya sangat sederhana, cukup melakukan scan kode QRIS yang sudah di-generate oleh pihak penerima dana terlebih dahulu, lalu pilih sumber dana, pastikan jumlah dana yang akan di transfer sudah sesuai dan masukan pin. Setelah itu akan menerima notifikasi bahwa transaksi telah berhasil.

Baca juga: VIDEO Penjelasan Transaksi QRIS di Bawah Rp 100 Ribu tidak Kena Biaya

2. QRIS Tarik Tunai

Pengguna dapat melakukan transaksi penarikan dana dengan cara memindai kode QRIS di mesin ATM atau merchant QRIS yang bertindak sebagai agen atau mitra untuk tarik tunai.

Caranya sangat mudah, hanya perlu mendatangi mesin ATM atau merchant QRIS yang menjadi agen dan menginformasikan besaran nominal yang akan ditarik.

Kemudian, scan QR code yang ditampilkan oleh mesin ATM atau merchant QRIS. Selanjutnya pilih sumber dana, lalu pastikan jumlah dana sesuai dengan yang akan ditarik tunai dan masukan pin, maka saldo akan berpindah ke akun merchant. Setelah berhasil, merchant akan menyerahkan uang tunai.

Salah satu kelebihan fitur ini adalah pengguna dapat menarik tunai di mesin ATM tanpa harus memiliki rekening bank tertentu. Contohnya, kamu dapat melakukan tarik tunai dari akun Uang Elektronik (UE) PJP non-bank.

3. QRIS Setor Tunai

Fitur QRIS setor tunai yang memungkinkan pengguna melakukan transaksi setor uang tunai menggunakan kode QRIS. Metode pembayaran push payment digunakan, dimana penyetor menunjukkan kode QRIS miliknya ke perangkat pemindai di Mesin Setor Tunai (CDM/ATM) atau merchant QRIS yang bertindak sebagai agen atau mitra untuk setor tunai.

Caranya juga sangat mudah, cukup mendatangi mesin ATM atau merchant QRIS yang bisa menerima setor tunai. Kemudian menginformasikan nominal yang akan disetor. Dilanjutkan dengan memasukan uang kedalam mesin ATM atau serahkan uang tunai pada agen.

Selanjutnya silahkan pindai QR code yang ditampilkan oleh mesin ATM atau agen. Setelah itu akan menerima notifikasi bahwa transaksi telah berhasil.

Fitur ini sangat bermanfaat bagi pengguna yang ingin menyetorkan uang tunai ke bank (atau ke akun UE PJP non-bank), namun terkendala jarak mesin ATM yang jauh atau jam operasional bank yang terbatas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini