Bantuan tersebut sama seperti tahap pertama yang berlangsung pada April – Mei 2023.
Kali ini, bantuan pangan beras akan disalurkan selama tiga bulan pada bulan Oktober – Desember 2023 dengan volume masing-masing 10 kg beras.
Ia mengatakan, sesuai arahan Presiden Jokowi, bantuan pangan beras ini akan kembali digelontorkan untuk masyarakat berpendapatan rendah.
"Ini salah satu upaya membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” kata Arief.
Berdasarkan KSA BPS produksi padi di bulan Agustus hingga Desember merupakan panen gadu di mana neraca produksi – konsumsi bulanan mengalami defisit.
“Jadi cadangan pangan ini sudah kita siapkan dengan baik dari awal untuk mengantisipasi defisit bulanan di akhir tahun 2023 ke tahun 2024, untuk digunakan dalam rangka SPHP, tanggap darurat, dan bantuan pangan beras yang akan kembali digelontorkan mulai Oktober mendatang,” tutur Arief.