TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah kini telah menetapkan Kereta Api Cepat telah resmi ditetapkan sebagai daftar Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Penetapan ini merujuk Surat Keputusan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor KP-DJKA 133 Tahun 2023 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian PT KCIC.
General Manager Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Eva Chairunisa menjelaskan, pihaknya menyambut positif penetapan Kereta Api Cepat sebagai obvitnas.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Kereta Api Cepat Sebagai Objek Vital Nasional
Mengingat, Kereta Api Cepat akan digunakan oleh masyarakat luas dalam waktu dekat.
“Sebagai moda transportasi kereta api cepat pertama di Indonesia, KA Cepat memiliki peran dan dampak yang strategis di masyarakat,” papar Eva dalam pernyataannya,
Senin (28/8).
“Keamanan di layanan KA Cepat merupakan hal yang utama karena kunci utama transportasi umum adalah keselamatan,” sambungnya.
Proses penetapan KA Cepat sebagai Objek Vital Nasional telah dipersiapkan sejak Maret 2023.
Penetapan ini telah melalui berbagai tahapan yang ketat mulai dari pengecekan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub.
KA Cepat memliki berbagai dampak bagi negara dan masyarakat dalam hal ekonomi, sosial, dan budaya.
Selain itu, KA Cepat dinilai sebagai aset penting bagi negara, sehingga diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi kereta cepat modern di Indonesia.
Dengan ditetapkannya KA Cepat sebagai Objek Vital Nasional, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam Peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.
Baca juga: Jokowi Dorong Ekspor Kereta ke Mozambik
"Sebagai sistem transportasi kereta api cepat modern di Indonesia, diperlukan pengamanan terhadap jalur, stasiun, depo, dan fasilitas operasi lainnya agar kereta api cepat bisa beroperasi dengan baik," ungkap Eva.
"Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting dan sebagai tanggung jawab kami terhadap negara untuk melindungi aset bangsa," tambahnya.
Lebih lanjut, Eva pun mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga KA Cepat
sebagai salah satu aset negara.
Masyarakat dikatakan memiliki peran penting dalam keberlangsungan KA Cepat termasuk ikut menjaga keamanan dengan tidak melakukan aksi vandalisme dan melaporkan secara proaktif jika mengetahui terkait hal yang berpotensi menganggu keamanan di sekitar area operasional KA Cepat.
"Masyarakat menjadi salah satu komponen penting dalam KA Cepat. Karena itu mari
kita jaga dan dukung bersama kehadiran KA Cepat agar bisa memberikan dampak
maksimal pada masyarakat," pungkas Eva.
Uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dipastikan akan dimulai pada September 2023. Wakil Menteri BUMN I, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, saat ini kesiapan terus dilakukan secara matang agar operasional moda transportasi massal tersebut berjalan lancar dan aman.
"KCIC so far progresnya baik. Jadi kita lagi terus test keretanya. Harusnya September
ini kita bisa uji coba," ucap pria yang akrab disapa Tiko.
Ia juga mengatakan, kesiapan tak hanya dilakukan dari sisi rangkaian gerbong kereta
atau Train Set. Namun, penyelesaian dari sisi infrastruktur pendukung seperti stasiun
juga terus dipercepat.
Termasuk akses jalan menuju dan dari stasiun. Sementara, untuk besaran tarif tiket, Tiko enggan memberikan kejelasan yang lebih detail. Menurutnya, yang berwenang untuk hal tersebut adalah Kementrian Perhubungan.
"Penguatan terus di berbagai lokasi. Termasuk Stasiun Halim, kemarin saya review udah 97 persen. Padalarang juga progres, jadi kita on track," paparnya.
"Sementara untuk tiket terus terang belum. Itu nanti kewenangan Kementerian Perhubungan. Lagi diskusi, belum finalisasi, nanti setelah selesai kita discuss," tambah Tiko.
Sementara itu Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
memastikan tidak ada kendala apapun menjelang uji coba kereta api cepat Jakarta-
Bandung. Kata Luhut, Presiden Joko Widodo(Jokowi) juga siap melakukan uji coba
yang direncanakan dilakukan pada tanggal 8 September 2023 nanti.
"Nanti uji coba tanggal delapan(September) bersama dengan salah satu perdana menteri. Sebenarnya tanggal enam sih oke, tapi kita nanti cek tanggal lagi," ujar Luhut.
Presiden Jokowi, lanjut Luhut menginginkan masyarakat menjajal terlebih dahulu kereta
api cepat Jakarta-Bandung, persis yang dilakukan ketika meresmikan LRT Jabodebek.
“Untuk peresmian saya kira presiden ingin semua nyobain dulu seperti LRT Jabodebek,
bertahap lah,” katanya. (Tribun Network/ism/fik/wly)