Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Mulai Juli 2023 kickboard atau sepeda papan elektrik dapat digunakan tanpa surat izin mengemudi (SIM).
Badan Kepolisian Nasional Jepang telah mengungkapkan bahwa dalam bulan pertama Juli 2023 sejak peluncuran sistem baru itu, pengguna ditangkap karena pelanggaran lalu lintas di lebih dari 400 kasus di seluruh tempat di Jepang.
"Mulai Juli tahun ini, kickboard dapat digunakan oleh orang berusia 16 tahun ke atas tanpa SIM, asalkan memenuhi standar tertentu seperti kecepatan maksimum dan ukuran kendaraan," ungkap sumber Tribunnews.com di kepolisian Jepang.
Baca juga: Unik di Jepang, Presiden Perusahaan Besar Diturunkan Jabatan Menjadi Direktur
Badan Kepolisian Nasional mengumpulkan ringkasan pelanggaran lalu lintas yang melibatkan kickboard selama bulan pertama sistem ini, dan menemukan bahwa ada 406 kasus di seluruh tempat di Jepang di mana pengguna tertangkap menggunakan kickboard sembarangan.
Insiden yang paling umum terjadi adalah mengabaikan lampu lalu lintas, yang mencakup 187 insiden, atau mencakup 46 persen dari total insiden.
Berikutnya adalah 151 kasus "pelanggaran klasifikasi lalu lintas" seperti memasuki trotoar.
Selain itu, ada dua kasus mengemudi dalam keadaan mabuk.
Berdasarkan prefektur:
- Tokyo memiliki kasus terbanyak dengan 355 kasus
- 25 kasus di Osaka
- Kanagawa memiliki 11 kasus.
Selain itu, terdapat 7 kecelakaan diri yang melibatkan kickboard di mana 4 di antaranya kecelakaan perorangan dan 2 melibatkan pejalan kaki.
Mengantisipasi jumlah pengguna yang terus meningkat, Kepolisian Nasional Jepang memutuskan untuk memperkuat penegakan pelanggaran lalu lintas dan bekerja sama dengan bisnis berbagi untuk menginformasikan peraturan lalu lintas kepada pengguna.
Sementara itu bagi para pecinta Jepang dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@sekolah.biz Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.