News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Erick Akan Penjarakan Nicholas Stephanus Kosasih.Jika Terbukti Gelapkan Dana Taspen

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri BUMN Erick Thohir.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berjanji akan mencopot dan memenjarakan Direktur Utama PT Taspen yakni Antonius Nicholas Stephanus Kosasih jika terbukti melakukan penggelapan dana Taspen Rp300 triliun.

"Kalau ada korupsi, saya copot, saya penjarain. Seperti kalau ada buktinya kayak Asabri atau Jiwasraya," jelasnya singkat saat ditemui di Gedung DPR-RI, (7/9/2023).

Erick pun meyakini, tak ada kasus dugaan penggelapan dana yang disinyalir untuk modal kampanye Calon Presiden pada pemilu mendatang.

Karena, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus melakukan audit. "Kami (Kementerian BUMN) sudah selidiki. Sudah diaudit BPK juga," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik terhadap Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih oleh Bareskrim Polri.

Kasus ini berawal dari tudingan Kamaruddin yang menyebut ANS Kosasih mengelola dana Rp300 triliun untuk modal kampanye seorang capres di Pemilu 2024 dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Kamaruddin juga menuding bahwa ANS Kosasih memiliki banyak wanita simpanan. Bahkan, dirinya menyebut wanita simpanan itu dititipi uang oleh BUMN dari hasil investasi dana perusahaan.

Baca juga: Profil ANS Kosasih, Dirut Taspen yang Disorot usai Kamaruddin Simanjuntak jadi Tersangka

Kamaruddin telah melaporkan temuannya itu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Persiapan Dana Capres 2024, Seorang Dirut BUMN mengelola 300 Triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri, memacari berbagai wanita, ketemu muslim dia muslim padahal dia katolik, ketemu hindu, hindu dia nikahnya, ketemu kristen, kristen dia, semua agama dilakoni, kesannya nusantara banget."

"Wanita-wanita ini ditaruh di apartemen salah satuhnya di Wong Residance, Jakarta Barat. Wanita-wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang 300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cash back, cashback nya ini diinvesatiskan atas nama perempuan-perempuan ini yang tidak dinikahinya secara resmi hanya secara ghaib dinikahinya."

Baca juga: Bareskrim Periksa Kamaruddin Simanjuntak Sebagai Tersangka Atas Laporan Dirut Taspen Senin

"Adanya wanita-wanita ini bisa transaksi 200 juta per hari, entah uang dari mana. Namanya PT TASPEN, Dirut PT TASPEN. Ajaibnya sampai detik ini anaknya kandung seokolah SD belum dibayar SPP-nya, nama istrinya yang resmi, nama istrinya klien saya ini RINA," kata Kamaruddin dalam video yang sempat beredar di Twitter itu.

Pernyataan Kamaruddin ini pun berujung laporan oleh ANS Kosasih ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor laporan LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METRPOPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.

Dia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.

Baca juga: Dirut Taspen Resmi Laporkan Kamaruddin Simanjuntak ke Polisi soal Dugaan Penyebaran Hoaks

Selain itu, Kamaruddin juga dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong yakni melalui Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.

ANS Kosasih melalui kuasa hukumnya, Duke Arie Widagdo membantah terkait tudingan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini