News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Biaya Serta Syarat Pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba untuk Pendaftaran CPNS 2023

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) adalah surat keterangan yang menunjukkan seseorang terbebas dari zat-zat psikotropika, narkotik, dan zat adiktif lainnya. Surat ini menjadi penting lantaran kerap dijadikan patokan apabila seseorang ingin mendaftar pekerjaan, termasuk mendaftar sebagai CPNS.

- Pas foto 4x6 2 lembar (1 untuk daftar SKCK, 1 lagi untuk sidik jari dan tidak ada ketentuan untuk warna latar/bebas)

- Menjalani tes urine

Biaya Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba

Biaya yang dibanderol untuk mengurus surat bebas narkoba bervariasi.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia menetapkan biaya pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba sebesar Rp. 180.000.

Sementara biaya pembuatan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika (SKHPN) di Badan Narkotika Nasional (BNN), ditetapkan sejumlah Rp290.000.

Untuk biaya tes bebas narkoba di rumah sakit dibanderol berbeda – beda tergantung kebijakan masing – masing rumah sakit, berikut estimasi rinciannya dikutip dari laman alodokter.com :

- Rumah Sakit Royal Progress Tanjung Priok, Jakarta : Rp 300.000

- RSU Pekerja, Cilincing Jakarta : Rp 277.000

- Klinik FatMed Pademangan Jakarta : Rp 215.000

- Amalia Medical Center Jakarta Timur : Rp 300.000

- RS Jakarta Medical Center Pancoran Jakarta : Rp 250.000

- Rs Anggrek Mas Kebon Jeruk Jakarta : Rp 173.000

- Diagnos Clinical Laboratory Menteng Jakarta : Rp 401.000

Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini