- Pas foto 4x6 2 lembar (1 untuk daftar SKCK, 1 lagi untuk sidik jari dan tidak ada ketentuan untuk warna latar/bebas)
- Menjalani tes urine
Biaya Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba
Biaya yang dibanderol untuk mengurus surat bebas narkoba bervariasi.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia menetapkan biaya pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba sebesar Rp. 180.000.
Sementara biaya pembuatan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika (SKHPN) di Badan Narkotika Nasional (BNN), ditetapkan sejumlah Rp290.000.
Untuk biaya tes bebas narkoba di rumah sakit dibanderol berbeda – beda tergantung kebijakan masing – masing rumah sakit, berikut estimasi rinciannya dikutip dari laman alodokter.com :
- Rumah Sakit Royal Progress Tanjung Priok, Jakarta : Rp 300.000
- RSU Pekerja, Cilincing Jakarta : Rp 277.000
- Klinik FatMed Pademangan Jakarta : Rp 215.000
- Amalia Medical Center Jakarta Timur : Rp 300.000
- RS Jakarta Medical Center Pancoran Jakarta : Rp 250.000
- Rs Anggrek Mas Kebon Jeruk Jakarta : Rp 173.000
- Diagnos Clinical Laboratory Menteng Jakarta : Rp 401.000
Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba