Ke depan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPRR) Kemenkeu memiliki strategi untuk menjaga agar pengelolaan utang Indonesia makin baik.
Pertama, dari sisi volume diupayakan makin berkurang. Lalu dari segi komposisi, penerbitan utang dalam mata uang rupiah akan diprioitaskan.
Selain itu, pemerintah juga akan mengurangi refinancing risk atau menjaga rata-rata jatuh tempo semakin panjang. Saat ini rata-rata jatuh tempo utang pemerintah pada 8,15 tahun.
Terakhir adalah dengan meningkatkan peran dari investor ritel. Mengingat saat ini minat masyarakat untuk berinvestasi pada SBN Ritel cukup besar, sekaligus memberikan ruang investasi yang aman bagi masyarakat.
Pemerintah ingin menggunakan SBN Ritel tidak sekadar alat untuk mendapatkan pembiayaan untuk APBN, tetapi juga sebagai alat untuk redistribusi kekayaan. Karena selama ini investor SBN itu kebanyakan adalah institusi, nantinya bisa individu.
"Sehingga masyarakat punya opsi lebih untuk berinvestasi dengan imbal hasil yang baik dan aman, sekaligus berkontribusi pada pembangunan,” imbuhnya.
Sumber: Kontan