Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pekan depan (25/9/2023) berpotensi melemah dan diprediksi bergerak ke level Rp 15.450 per dolar AS.
Sebelumnya pada Jumat (22/9/2023) sore, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditutup berada di level Rp 15.375.
Angka tersebut terpantau tak mengalami fluktuasi dibandingkan penutupan di hari sebelumnya Kamis (21/9/2023).
Baca juga: Ekonom: Pekan Depan, Rupiah Berpotensi Melemah dan Tembus ke Level Rp 15.450 per Dolar AS
"Jadi kemungkinan di hari Senin, peluang pelemahan untuk rupiah terhadap dollar AS masih terbuka ke arah Rp 15.400 hingga Rp 15.450, dengan potensi support di sekitar Rp15.350," ucap Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra kepada Tribunnews, Sabtu (23/9/2023).
Ariston juga menjelaskan, fluktuasi nilai tukar rupiah pada pekan kemarin disebabkan pasar menunggu data baru untuk mengantisipasi arah dolar AS selanjutnya setelah Bank Sentral AS yakni the Fed mengumumkan hasil rapat terakhirnya kemarin.
Diketahui, indeks dolar AS pun masih bertahan dalam tren naiknya, sekarang bergerak di atas level 105.
"Di sisi lain, kondisi perekonomian Indonesia yang masih stabil seperti pertumbuhan produk domestik bruto dan inflasi yang masih di dalam kisaran proyeksi, mungkin bisa membantu menahan pelemahan rupiah tersebut," pungkasnya.
Sebagai informasi, sudah beberapa pekan terakhir nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada di level Rp15.300 per dolar AS.
Baca juga: Daftar Biaya Admin Bank Mandiri per Bulan: Tabungan Rupiah hingga Simpanan Pelajar
Bank Indonesia sebelumnya telah memprakirakan stabilitas nilai tukar Rupiah tetap terjaga sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian Indonesia, inflasi yang rendah, dan imbal hasil aset keuangan domestik yang menarik.
Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas, meningkatkan efektivitas implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2023, dan melanjutkan penerbitan SRBI.