TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemegang saham PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) merestui perseroan melakukan nambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue sebanyak 27 miliar saham.
Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan yang berlangsung pada Senin (2/10/2023).
"Rapat menyetujui rencana (PMHMETD) XIV dengan jumlah sebanyak-banyaknya 27 miliar saham biasa atas nama Seri B, dengan nilai nominal per saham sebesar Rp 100 atau dengan total nilai nominal sebanyak-banyaknya sebesar Rp 2,7 triliun," tulis keterangan manajemen MAYA.
Baca juga: Bank Mayapada Lakukan Kajian Ekspansi ke Aceh
Adapun persetujuan right issue tersebut merupakan pengganti keputusan RUPSLB perseroan pada 29 November 2022.
Disebutkan, RUPSLB juga menyetujui perubahan pasal 4 ayat (2) anggaran dasar perseroan terkait peningkatan modal ditempatkan dan disetor perseroan sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD XIV serta memberikan wewenang kepada direksi perseroan untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk melaksanakan keputusan agenda Rapat tersebut.
Pemegang saham juga menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada direksi perseroan untuk melakukan tindakan tindakan persiapan sehubungan dengan PMHMETD XIV kepada para Pemegang saham perseroan tersebut.
"Termasuk tidak terbatas pada penentuan syarat-syarat, rasio, harga pelaksanaan saham yang akan diterbitkan, indikasi jadwal penawaran HMETD dan melakukan segala sesuatu terkait dengan PMHMETD XIV, " tulisnya.