News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik TikTok Shop

Jokowi Akui Pemerintah Terlambat Atur Perdagangan Digital, Singgung TikTok Shop?

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi memberikan arahan kepada peserta program pendidikan Lemhannas Tahun 2023 di Istana Negara Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui pemerintah terlambat  mengatur perdagangan digital sehingga ada sebuah aplikasi yang tak disebutkan telah mencatatkan pembelian sangat masif karena membaca data kebiasaan penggunanya.

Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan arahan kepada peserta program pendidikan Lemhannas Tahun 2023 di Istana Negara Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Jokowi mulanya mengatakan perlu adanya penyiapan aturan perdagangan digital, pembayaran digital dan proteksi data-data pribadi.

"Nggak usah bicara global, ASEAN-nya dulu. Aturan perdagangan digital disiapkan, pembayaran digital disiapkan, keamanan data hati-hati harus diproteksi, dilindungi betul," kata Jokowi.

Baca juga: Akui Alami Dilema, Mengapa Pemerintah Tetap Minta TikTok Shop Tutup?

Ia kemudian mendapat informasi bahwa ada sebuah aplikasi yang hanya dalam hitungan bulan sudah memiliki 123 juta pengguna.

Pembelian barang pada aplikasi tersebut juga terbilang begitu masif.

Hal ini, kata Jokowi, karena aplikasi tersebut memanfaatkan kecanggihan tekonologi untuk membaca dan memprediksi kemana arah, mood, dan perilaku penggunanya.

Jokowi pun mengakui pemerintah terlambat untuk melakukan pengaturan terhadap hal tersebut.

"Artinya apa, perilaku konsumen kita sudah dipegang, mood-nya mau kemana sudah dipegang, arahnya mau kemana sudah bisa ditebak. Dan kita terlambat," kata Jokowi.

Berkenaan dengan itu Jokowi menegaskan perlu ada aturan soal perdagangan digital, pembayaran digital dan perlindungan data pribadi.

"Hal-hal seperti ini, sekali lagi aturan mengenai perdagangan digital, pembayaran digital, keamanan data," pungkas Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini